Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jokowi Teken Perpres, ASN Bisa Kerja Fleksibel Jam dan Lokasi Kecuali Anggota TNI-Polri
Jokowi Teken Perpres, ASN Bisa Kerja Fleksibel Jam dan Lokasi Kecuali Anggota TNI-Polri
Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023. Melalui aturan ini, Jokowi memberi ruang kerja secara fleksibel bagi ASN.
Nasional
Nekat Mudik Pakai Mobil Dinas, ASN Pemkot Semarang Bakal Disanksi Pemotongan Tunjangan
Nekat Mudik Pakai Mobil Dinas, ASN Pemkot Semarang Bakal Disanksi Pemotongan Tunjangan
ASN Pemkot Semarang yang nekat mudik dengan mobil dinas akan dijatuhi sanksi berupa pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Regional
03:44
Jokowi Teken Perpres, ASN Bisa Kerja Fleksibel dalam Hal Lokasi dan Waktu, Ini Syaratnya
Jokowi Teken Perpres, ASN Bisa Kerja Fleksibel dalam Hal Lokasi dan Waktu, Ini Syaratnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (perpres) Nomor 21...

video
Pemkab Buleleng Anggarkan Rp 38 Miliar untuk THR ASN, Sudah Dicairkan
Pemkab Buleleng Anggarkan Rp 38 Miliar untuk THR ASN, Sudah Dicairkan
Menurut data yang dihimpun, ada sebanyak 6.649 PNS, 1.585 PPK dan 533 pensiunan yang menerima THR Idul Fitri ini.
Denpasar
Jokowi Teken Keppres 8/2023, Cuti Bersama ASN untuk Lebaran Selama 5 Hari
Jokowi Teken Keppres 8/2023, Cuti Bersama ASN untuk Lebaran Selama 5 Hari
Jokowi teken Keppres Nomor 8 Tahun 2023 tentang perubahan soal cuti bersama pegawai ASN tahun 2023. Termasuk, soal cuti bersama Lebaran 2023
Nasional

All News

Gubernur Sumbar Perbolehkan ASN Pakai Mobil Dinas Selama Libur Lebaran

Gubernur Sumbar Perbolehkan ASN Pakai Mobil Dinas Selama Libur Lebaran

Regional
Selama Libur Lebaran, Semua Mobil Dinas di Pemkab Probolinggo Akan Diparkir supaya Tak Dipakai Mudik

Selama Libur Lebaran, Semua Mobil Dinas di Pemkab Probolinggo Akan Diparkir supaya Tak Dipakai Mudik

Surabaya
Jokowi Teken Perpres, ASN Bisa Kerja Fleksibel dalam Hal Lokasi dan Waktu, tapi...

Jokowi Teken Perpres, ASN Bisa Kerja Fleksibel dalam Hal Lokasi dan Waktu, tapi...

Nasional
2.000 ASN Kota Semarang Diminta Belanjakan Uang THR ke Pasar Johar, Pemkot Bikin Jadwal Kunjungannya

2.000 ASN Kota Semarang Diminta Belanjakan Uang THR ke Pasar Johar, Pemkot Bikin Jadwal Kunjungannya

Regional
THR untuk 2.930 ASN Madiun Sebesar Rp 15,6 Miliar Cair Besok

THR untuk 2.930 ASN Madiun Sebesar Rp 15,6 Miliar Cair Besok

Surabaya
Bukan Rumah Dinas, 30 Persen Hunian ASN di KIPP IKN Bisa Dibeli

Bukan Rumah Dinas, 30 Persen Hunian ASN di KIPP IKN Bisa Dibeli

Hunian
ASN di Kebumen Diminta Salurkan Parsel Makanan yang Diterima ke Panti Asuhan

ASN di Kebumen Diminta Salurkan Parsel Makanan yang Diterima ke Panti Asuhan

Regional
Pemerintah Sebut Pembangunan Hunian ASN di IKN Sudah Mencapai 26 Persen

Pemerintah Sebut Pembangunan Hunian ASN di IKN Sudah Mencapai 26 Persen

Nasional
Jokowi Putuskan Ada Dua Jenis Model Hunian ASN di IKN, Bisa Jadi Hak Milik

Jokowi Putuskan Ada Dua Jenis Model Hunian ASN di IKN, Bisa Jadi Hak Milik

Nasional
Paradigma Baru Jabatan Fungsional Dosen dalam Omnibus Law Permen PAN-RB

Paradigma Baru Jabatan Fungsional Dosen dalam Omnibus Law Permen PAN-RB

Edu
Niat Jadi Caleg PSI, Ade Armando Mundur dari Dosen ASN di UI

Niat Jadi Caleg PSI, Ade Armando Mundur dari Dosen ASN di UI

Nasional
Mendagri Dorong Kerja Sama Kepala Daerah dan Baznas agar Masyarakat Tunaikan Zakat

Mendagri Dorong Kerja Sama Kepala Daerah dan Baznas agar Masyarakat Tunaikan Zakat

Kompas Advertorial
Larang ASN dan P3K Gadaikan SK untuk Jaminan Utang Bank, Wali Kota Madiun: Kalau Nekat, Saya Pecat

Larang ASN dan P3K Gadaikan SK untuk Jaminan Utang Bank, Wali Kota Madiun: Kalau Nekat, Saya Pecat

Surabaya
Pemkot Semarang Larang Pejabat dan ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Pemkot Semarang Larang Pejabat dan ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Regional
02:00
Gibran Sebut Akan Ada Sanksi Bagi ASN yang Tetap Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

Gibran Sebut Akan Ada Sanksi Bagi ASN yang Tetap Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

video
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads