Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
02:00
Gibran Sebut Akan Ada Sanksi Bagi ASN yang Tetap Pakai Mobil Dinas Saat Mudik
Gibran Sebut Akan Ada Sanksi Bagi ASN yang Tetap Pakai Mobil Dinas Saat Mudik
Gibran melarang ASN untuk menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.
video
Gibran Larang ASN Pemkot Solo Mudik Pakai Mobil Dinas, Bakal
Gibran Larang ASN Pemkot Solo Mudik Pakai Mobil Dinas, Bakal "Dikandangkan" Mulai 19 April 2023
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, secara tegas melarang ASN di lingkungan Pemkot Solo Mudik menggunakan mobil dinas.
Yogyakarta
Gibran Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ada Sanksi bagi yang Melanggar
Gibran Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ada Sanksi bagi yang Melanggar
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan pihaknya sedang menyiapkan surat edaran (SE) larangan menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran.
Regional
03:53
ASN dan Petugas Lapas Terlibat dalam Pabrik Senpi Ilegal di Bengkulu
ASN dan Petugas Lapas Terlibat dalam Pabrik Senpi Ilegal di Bengkulu
Aparat gabungan dari Polda Bengkulu, Polresta Bengkulu, dan Polres Kaur, mengungkap pabrik perakitan senjata api ilegal, Desa Talang Jawi, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
video
Mobil Dinas Tidak Boleh Dipakai buat Mudik, Heru Budi: Dibawa Pulang Saja Enggak Boleh!
Mobil Dinas Tidak Boleh Dipakai buat Mudik, Heru Budi: Dibawa Pulang Saja Enggak Boleh!
Menurut Heru, edaran terkait larangan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran itu selalu terbit setiap tahun.
Megapolitan

All News

THR dan Gaji-13 sebagai Stimulus Pertumbuhan Ekonomi

THR dan Gaji-13 sebagai Stimulus Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
KPK Bantah Pimpinan Berinisial

KPK Bantah Pimpinan Berinisial "F" Bocorkan Laporan Penyelidikan Korupsi Tukin

Nasional
Pondok Pesantren di Semarang Sembuhkan Belasan Ribu Pecandu Narkoba, Santrinya Anak Kiai hingga ASN

Pondok Pesantren di Semarang Sembuhkan Belasan Ribu Pecandu Narkoba, Santrinya Anak Kiai hingga ASN

Regional
Endar Bukan ASN, KPK Dianggap

Endar Bukan ASN, KPK Dianggap "Ngeles" Pakai Peraturan BKN untuk Lakukan Pemberhentian

Nasional
Naskah Lengkap PP Nomor 15 Tahun 2023: Aturan THR 2023 bagi ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan

Naskah Lengkap PP Nomor 15 Tahun 2023: Aturan THR 2023 bagi ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan

Whats New
Pembagian Takjil Gratis oleh ASN Kabupaten Klaten Tuai Antusiasme Warga

Pembagian Takjil Gratis oleh ASN Kabupaten Klaten Tuai Antusiasme Warga

Kompas Advertorial
Taspen Siap Hadirkan Hunian Terjangkau bagi ASN di Wilayah Sulawesi Utara

Taspen Siap Hadirkan Hunian Terjangkau bagi ASN di Wilayah Sulawesi Utara

Kompas Advertorial
Pabrik Senpi Rakitan di Bengkulu Bisa Bikin Senjata Mirip AK-47, ASN dan Petugas Lapas Terlibat

Pabrik Senpi Rakitan di Bengkulu Bisa Bikin Senjata Mirip AK-47, ASN dan Petugas Lapas Terlibat

Regional
[POPULER NUSANTARA] Bupati Kuningan Minta Maaf Usai Sopirnya Tabrak Pasutri | Foto Mesum 2 ASN Wonogiri Beredar di Medsos

[POPULER NUSANTARA] Bupati Kuningan Minta Maaf Usai Sopirnya Tabrak Pasutri | Foto Mesum 2 ASN Wonogiri Beredar di Medsos

Regional
[POPULER TREN] Ramai Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara | Video Viral TKW Hong Kong Dikenai Denda Rp 9 Juta

[POPULER TREN] Ramai Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara | Video Viral TKW Hong Kong Dikenai Denda Rp 9 Juta

Tren
02:19
KPK Cegah 10 ASN Kementerian ESDM ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Tukin

KPK Cegah 10 ASN Kementerian ESDM ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Tukin

video
Pemkot Malang Anggarkan THR ASN Rp 41,9 Miliar, Dicairkan Pekan Kedua April

Pemkot Malang Anggarkan THR ASN Rp 41,9 Miliar, Dicairkan Pekan Kedua April

Surabaya
Cek Rekening, THR ASN 2023 Cair Mulai Hari Ini

Cek Rekening, THR ASN 2023 Cair Mulai Hari Ini

Whats New
THR ASN Cair Hari Ini, Karyawan Swasta Kapan?

THR ASN Cair Hari Ini, Karyawan Swasta Kapan?

Tren
Foto Mesum Dua ASN Wonogiri Beredar di Medsos, Bupati Jekek: Itu Nakalnya Telat

Foto Mesum Dua ASN Wonogiri Beredar di Medsos, Bupati Jekek: Itu Nakalnya Telat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads