Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Artis Sinetron Ca

Polisi Sebut Belum Ada Tersangka Baru dalam Kasus Prostitusi Online Artis CA
Polisi Sebut Belum Ada Tersangka Baru dalam Kasus Prostitusi Online Artis CA
Saat ini, penyidik masih fokus memeriksa dan menangani CA dan tiga muncikarinya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Megapolitan
Terjerat Prostitusi Online, Artis Sinetron CA Disebut Tawarkan Diri ke Pelanggan Tanpa lewat Muncikari
Terjerat Prostitusi Online, Artis Sinetron CA Disebut Tawarkan Diri ke Pelanggan Tanpa lewat Muncikari
Menurut Zulpan, CA dijerat Pasal 55 KUHP karena turut serta dalam praktik prostitusi online.
Megapolitan
Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Artis CA Tak Ditahan Polda Metro Jaya, Hanya Dikenai Wajib Lapor
Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Artis CA Tak Ditahan Polda Metro Jaya, Hanya Dikenai Wajib Lapor
Ada beberapa pertimbangan yang membuat Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan artis sinetron CA, tersangka kasus prostitusi online. Apa saja?
Megapolitan
Polisi Kantongi Nama Publik Figur Lain yang Juga Ditawarkan Muncikari Artis CA
Polisi Kantongi Nama Publik Figur Lain yang Juga Ditawarkan Muncikari Artis CA
Zulpan mengatakan, kepolisian tidak akan melakukan penegakan hukum terhadap artis tersebut, tapi tetap akan memanggilnya untuk dilakukan pembinaan.
Megapolitan
Terjerat Kasus Protitusi Online, Artis Sinetron CA Pasang Tarif Rp 30 Juta Sekali Kencan
Terjerat Kasus Protitusi Online, Artis Sinetron CA Pasang Tarif Rp 30 Juta Sekali Kencan
Para muncikari itu menawarkan CA kepada para pria hidung belang secara daring dengan tarif Rp 30 juta untuk sekali kencan.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads