Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pada dasarnya ajaran Islam memperbolehkan seseorang melakukan operasi pergantian kelamin, namun dengan tujuan menyempurnakan alat kelamin.
Seorang pemuda India yang dituduh mencuri seekor kambing disiksa petugas polisi di Madhya Pradesh dalam proses pemeriksaan termasuk dengan mengoleskan bubuk cabai ke alat vital pemuda itu.