Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Alasan Pemerintah Cabut Izin Act

Alasan Pemerintah Cabut Izin ACT
Alasan Pemerintah Cabut Izin ACT
Pencabutan izin ACT tertulis dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022. Berikut alasan di balik pencabutan izin tersebut
Tren
Baznas DKI 2 Kali Kerja Sama dengan ACT untuk Jalankan Program Pemprov DKI
Baznas DKI 2 Kali Kerja Sama dengan ACT untuk Jalankan Program Pemprov DKI
Seluruh penandatangan perjanjian kerja sama antara Baznas Bazis dengan ACT pun disaksikan langsung oleh pejabat Pemprov DKI.
Megapolitan
Cara ACT Raup Untung dari Pengelolaan Donasi Menurut PPATK
Cara ACT Raup Untung dari Pengelolaan Donasi Menurut PPATK
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga donasi tersebut sengaja dihimpun agar bisa menghasilkan keuntungan.
Nasional
ACT yang Tak Lagi Punya Izin Galang Dana...
ACT yang Tak Lagi Punya Izin Galang Dana...
“Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial,"
Nasional
PPATK Blokir Sementara 60 Rekening ACT di 33 Penyedia Jasa Keuangan
PPATK Blokir Sementara 60 Rekening ACT di 33 Penyedia Jasa Keuangan
“Kami putuskan untuk menghentikan sementara transaksi atas 60 rekening atas nama Yayasan ACT di 33 penyedia jasa keuangan,” kata Ivan.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads