Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Akad Nikah Saat Virus Corona

Aturan Baru New Normal, Akad Nikah Maksimal Dihadiri 30 Orang
Aturan Baru New Normal, Akad Nikah Maksimal Dihadiri 30 Orang
Menteri Agama Fachrul Razi mengeluarkan aturan baru mengenai kegiatan akad nikah di rumah ibadah selama pandemi virus corona. Berikut ketentuannya
Tren
Berikut Protokol Layanan Nikah Kemenag untuk Cegah Penyebaran Virus Corona
Berikut Protokol Layanan Nikah Kemenag untuk Cegah Penyebaran Virus Corona
Kemenag sebagai instansi yang mengatur tata cara akad nikah telah mengeluarkan pedoman agar terhindar dari virus corona. Berikut perinciannya...
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads