Majelis hakim menilai terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irfan Widyanto, tidak punya hak mengganti DVR CCTV Kompleks Polri Duren Tiga
Deretan ratapan kekecewaan mantan anak buah Ferdy Sambo, sikap mereka yang mengikuti skenario berujung membuat karier yang mereka bangun puluhan tahun di Polri itu tamat.