Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, Senin (7/7/2014), memberhentikan dengan tidak hormat Prajurit Satu Heri Ardiansyah. Heri dipecat karena diduga menjadi pelaku pembakar juru parkir Monumen Nasional pada Selasa (24/6/2014) malam.
Pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) memastikan memecat Pratu Heri akibat kasus penganiayaan terhadap Yusri, seorang juru parkir di kawasan Monumen Nasional.