Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Parkir

Jadi Kurir Narkoba, Tukang Parkir Jalan Juanda Ini Dibayar Rp 30.000
Jadi Kurir Narkoba, Tukang Parkir Jalan Juanda Ini Dibayar Rp 30.000
Namun, pekerjaan yang baru digelutinya selama satu bulan itu terhenti pada Sabtu (30/8/2014).
Megapolitan
Kadishub: Tidak Mau Bayar, Jangan Parkir Sembarangan
Kadishub: Tidak Mau Bayar, Jangan Parkir Sembarangan
Kadishub DKI Jakarta, M Akbar menegaskan kepada pengendara mobil untuk tidak melanggar rambu larangan parkir. Menurut Akbar, jasa derek sebesar Rp 500.000 yang dicanangkan itu harus memberi efek jera para pelanggar selama ini.
Megapolitan
Agar Pengendara Jera, Parkir Sembarangan Bayar Rp 500.000
Agar Pengendara Jera, Parkir Sembarangan Bayar Rp 500.000
Kini pemilik mobil yang memakirkan kendaraannya di lahan parkir liar didenda sebesar Rp 500.000 per hari. Kadishub DKI Jakarta M Akbar mengatakan, cara demikian dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pengendara atau pelanggar.
Megapolitan
Mulai 8 September, Dishub Terapkan Derek untuk Parkir LiarĀ 
Mulai 8 September, Dishub Terapkan Derek untuk Parkir LiarĀ 
Dishub DKI Jakarta akan menerapkan Perda No 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah untuk menderek kendaraan yang melanggar rambu larangan parkir.
Megapolitan
Ahok: Biar Tak Disalahgunakan, Denda Parkir Dibayar lewat Bank
Ahok: Biar Tak Disalahgunakan, Denda Parkir Dibayar lewat Bank
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ingin supaya pembayaran denda terhadap kendaraan-kendaraan yang parkir sembarangan langsung melalui bank.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads