Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan, pihaknya menindaklanjuti setiap dugaan adanya transaksi keuangan yang mencurigakan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta seluruh anggota dan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan laporan kekayaannya.
KPK akan meminta Laporan Hasil Analisis (LHA) rekening Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (RAC) ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).