Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Menag

SE Menag: Jemaah Tempat Ibadah Maksimal 50 Persen Kapasitas saat PPKM Level 3
SE Menag: Jemaah Tempat Ibadah Maksimal 50 Persen Kapasitas saat PPKM Level 3
Lewat SE 04/2022 itu, Menag meminta pengurus dan pengelola tempat ibadah tidak mengedarkan kotak amal, infak, kantong kolekte, atau dana punia.
Nasional
Cegah Covid-19 di Tempat Ibadah, Menag Larang Kotak Amal dan Kantong Kolekte Diedarkan
Cegah Covid-19 di Tempat Ibadah, Menag Larang Kotak Amal dan Kantong Kolekte Diedarkan
Menag juga meminta agar pelaksanaan kegiatan keagamaan paling lama satu jam dan harus dipastikan tidak ada kerumunan sebelum dan setelahnya.
Nasional
Menag Target Terbitkan 10 Juta Sertifikat Halal Gratis bagi UMK pada 2022
Menag Target Terbitkan 10 Juta Sertifikat Halal Gratis bagi UMK pada 2022
"Pada tahun 2022, Kemenag melalui BPJPH berencana menargetkan 10 juta sertifikasi halal gratis bagi UMK melalui skema self-declare," kata Yaqut.
Nasional
Menag Yaqut: Pendaftar SPAN-UM PTKIN Tiap Tahun Alami Peningkatan
Menag Yaqut: Pendaftar SPAN-UM PTKIN Tiap Tahun Alami Peningkatan
Menag Yaqut mengingatkan agar PTKIN tidak semata fokus pada perluasan akses, tetapi juga harus berorientasi pada peningkatan mutu.
Edu
Menag: Pemerintah Tak Bisa Larang Jemaah Berangkat Umrah jika Punya Visa
Menag: Pemerintah Tak Bisa Larang Jemaah Berangkat Umrah jika Punya Visa
Meski demikian, Yaqut mengimbau masyarakat untuk menahan diri untuk menunda sementara kegiatan ibadah umrah menyusul penyebaran varian Omicron.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads