Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Rangkul Kak Seto Berantas Kekerasan Seksual Anak

Kompas.com - 28/12/2021, 20:00 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) sepakat akan membangun kemitraan dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dalam rangka pencegahan kekerasan seksual anak, khususnya di lembaga pendidikan keagamaan.

Kesepakatan ini tercetus dalam pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi, di Kantor Kemenag, Jakarta.

Baca juga: 10 Perguruan Tinggi Terbaik Indonesia Versi QS WUR 2021-2022

"Kami serius ingin menangani kasus kekerasan seksual anak ini. Terutama menindaklanjuti apa yang terjadi di pesantren di Jawa Barat. Saya kira ini fenomena gunung es, dan harus segera diselesaikan," kata Menag Yaqut dalam keterangan resminya, Selasa (28/12/2021).

Sebagai bentuk keseriusan Kemenag menangani kasus kekerasan seksual, dia telah menggandeng sejumlah mitra.

"Selain dengan Kementerian PPPA Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), kita juga telah memuat MOU dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). Dan saya kira, dengan LPAI pun kita perlu membuat MOU agar dapat bersinergi," jelas Menag.

Turut hadir mendampingi Menag, Direktur KSKK Madrasah Moh. Isom dan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono.

Pencegahan kekerasan seksual ini, lanjut Menag, tidak hanya ditujukan kepada lembaga pendidikan islam saja, melainkan kepada seluruh lembaga keagamaan.

"Karena yang namanya predator, tidak terbatas ada di lembaga pendidikan agama apa. Prinsipnya, ini seluruh anak-anak kita harus kita lindungi," tegas Menag.

Baca juga: Kemendikbud Ristek Menetapkan Vaksin Sebagai Kata Tahun Ini

Dia menambahkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak ini harus mendapat perhatian dan gerak cepat dari seluruh pihak, tidak hanya pemerintah saja.

Gerak cepat menjadi kata kunci, mengingat predator anak memiliki banyak cara untuk melakukan kejahatannya.

"Predator-predator ini menunggu. Kita harus segera bergerak cepat untuk melindungi anak-anak kita. Jangan sampai lengah," tutur dia.

Hal senada disampaikan Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi.

Dia sepakat dengan Menag Yaqut untuk memberantas kekerasan seksual anak di lingkungan pendidikan keagamaan.

Kejahatan itu, sebut dia, terjadi bukan hanya karena ada kemauan dari pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan.

"Kita harus berkerjasama menutup kesempatan-kesempatan itu," ungkap pria yang akrab disapa Kak Seto.

Kak Seto sangat mengapresiasi sikap Menag Yaqut yang meminta seluruh pelaku kekerasan seksual anak disikat habis.

Baca juga: SKB 4 Menteri Terbaru, Januari 2022 Satuan Pendidikan Wajib Gelar PTM

"Ini ketegasan yang kita nanti dalam hal kekerasan seksual," tukas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com