Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Itu Gencatan Senjata?

Umumnya, syarat gencatan senjata, ruang lingkup, dan durasinya ditentukan oleh pihak yang bertikai pada saat dilakukan perundingan.

Gencatan senjata bisa menghentikan perang, tetapi tidak selalu mengakhirinya.

Dalam beberapa kasus, gencatan senjata diperlukan untuk menangguhkan perang dalam jangka waktu tertentu, agar pihak yang bertikai dapat merundingkan perjanjian damai untuk secara resmi mengakhiri perang.

Jangka waktu gencatan senjata

Meski termasuk kesepakatan formal, gencatan senjata adalah sebuah modus vivendi (kesepakatan sementara), yang artinya masih membutuhkan perjanjian damai untuk secara resmi mengakhiri perang.

Biasanya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mencoba mengupayakan resolusi gencatan senjata pada pihak-pihak yang bertikai agar tidak terjadi perang berkepanjangan.

Dalam perundingan gencatan senjata, dibicarakan mengenai berbagai persyaratan, termasuk jangka waktu yang ditetapkan kedua pihak untuk menyusun perjanjian damai, yang dapat memakan waktu berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun.

Di bawah hukum internasional, gencatan senjata berakhir sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan kedua pihak saat melakukan perundingan.

Apabila jangka waktu gencatan senjata tidak ditentukan, para pihak yang berperang dapat melanjutkan peperangan kapan saja, asalkan dengan pemberitahuan.

Contoh gencatan senjata

Perjanjian gencatan senjata antara Sekutu dan Jerman pada masa Perang Dunia I dan Perjanjian Gencatan Senjata Korea merupakan dua contoh gencatan senjata paling bersejarah.

Perang Dunia I berakhir bukan karena Jerman menyerah, tetapi menandatangani perjajian gencatan senjata dengan Sekutu pada 11 November 1918.

Setelah itu, dilakukan serangkaian perjanjian damai yang secara resmi mengakhiri Perang Dunia I, salah satunya Perjanjian Versailles yang disepakati oleh Sekutu dan Jerman pada 28 Juni 1919.

Untuk memperingati hari bersejarah tersebut, 11 November diperingati sebagai Hari Gencatan Senjata Perang Dunia I.

Perjanjian Gencatan Senjata Korea adalah kesepakatan yang menghentikan Perang Korea antara Korea Utara dan Korea Selatan.

Perjanjian tersebut termasuk kasus yang unik, karena sejak ditandatangani pada 27 Juli 1953, tidak pernah diikuti dengan perjanjian damai.

Oleh karena itu, secara teknis Korea Utara dan Korea Selatan sampai hari ini masih berperang karena tidak pernah ada perjanjian damai yang ditandatangani.

Pada Desember 2021, Korea Utara dan Selatan, Amerika Serikat, dan China hanya mengumumkan penghentian perang, tetapi pihak-pihak terkait tidak membuat perjanjian damai.

Selain Perjanjian gencatan senjata antara Sekutu dan Jerman pada masa Perang Dunia I dan Perjanjian Gencatan Senjata Korea, berikut ini beberapa contoh perjanjian gencatan senjata.

  • Perjanjian gencatan senjata antara Rusia dan Blok Sentral pada masa Perang Dunia I (1917)
  • Perjanjian gencatan senjata antara Italia dan Sekutu pada masa Perang Dunia II (1943)
  • Perjanjian gencatan senjata Indonesia-Belanda pada masa Agresi Militer Belanda I (1947)

https://www.kompas.com/stori/read/2023/03/07/140000479/apa-itu-gencatan-senjata-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke