KOMPAS.com - Komite Olimpiade Indonesia (KOI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Organisasi Anti-Doping Indonesia (IADO).
Penandatanganan MoU antara KOI dan IADO dilakukan dalam pembukaan Rapat Anggota (RA) KOI di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Ketua Umum IADO, Gatot S Dewa Broto, mengungkapkan bahwa kerja sama ini dilakukan karena Indonesia akan mengikuti sejumlah ajang olahraga internasional termasuk SEA Games 2023 di Kamboja.
SEA Games 2023 Kamboja menjadi ajang multievent terdekat yang akan diikuti Indonesia pada 5 Mei-17 Juni 2023.
Baca juga: Kabar Terbaru Pratama Arhan yang Ingin Bela Timnas U22 Indonesia di SEA Games 2023
"Tadi ada penandatanganan MoU dengan IADO. Ini yang kedua, ini adalah perjanjian kerja samanya atau teknisnya karena yang pertama berlangsung pada 18 September 2022 di NOC (KOI)," kata Gatot S Dewa Broto kepada awak media termasuk Kompas.com.
"Kenapa sekarang ditindaklanjuti lagi dengan perjanjian kerja sama karena sebentar lagi ada beberapa event di antaranya SEA Games," kata dia.
Gatot mengatakan, ada edaran dari Asosiasi Anti Doping Dunia (WADA) bahwa atlet yang diberangkatkan harus mendapatkan sertifikat dari IADO.
"Sekarang sudah ada edaran dari WADA bahwa atlet yang diberangkatkan untuk event apa pun, baik event internasional di indonesia maupun di luar negeri, berlaku bukan hanya Indonesua, tapi juga negara-negara lain anggota WADA," katanya.
"Wajib hukumnya harus mendapatkan semacam edukasi. Tanpa ada sertifikat dari kami mereka berpotensi di-reject oleh pihak penyelenggara, baik event di Asia Tenggara, Asia, atau dunia," ujarnya.
Baca juga: Indra Sjafri soal Target Timnas U22 Indonesia di SEA Games 2023: Harus Emas!
Gatot menjelaskan bahwa atlet-atlet yang diedukasi berasal dari cabang olahraga (cabor) yang berpotensi terindikasi doping.
"Yang mendapatkan edukasi adalah atlet-atlet yang masuk peringkat kami, yang sekali lagi tidak terduga, tapi berpotensi cabornya sering menggunakan doping," ucap Gatot.
"Alhamdulillah 2022 tidak ada indikasi doping di Indonesia. Terima kasih Raja Sapta Oktohari (Ketum KOI) karena memungkinkan kami begerak cepat," kata mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) itu.
"Semua cabor wajib melakukan MoU dengan kami. Memang belum semua, tapi dengan dorongan dari NOC kami bisa melakukan dengan baik," imbuhnya.
Baca juga: KOI Berikan Predikat Bapak Olahraga Indonesia untuk Presiden Jokowi
Lebih lanjut, Gatot menegaskan bahwa atlet yang mendapatkan sertifikat usai edukasi tidak ada jaminan bebas doping.
Sebab, mereka tetap harus menjalani tes doping saat kompetisi (In Competetion Test/ICT) atau di luar kejuaraan (Out of Competetion Test/OOCT).
"Apakah kalau sudah edukasi dan sertifikat sudah jaminan bebas doping? Tidak juga karena pengambilan doping saat ICT, tapi ada juga yang OOCT atau pemeriksaan di luar event," ujar dia.
"Kami akan back up sepenuhnya kegiatan NOC karena kami harus sinergis," kata dia.
"Yang paling penting NOC itu adalah salah satu signatory tang bertanda tangan terhadap WADA. Jika sampai terjadi sanksi yang boleh mengambil alih NADO (National Anti Doping Organization) adalah NOC," kata Gatot S Dewa Broto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.