Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Termasuk Dirut PT LIB, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bakal Diperiksa Besok

Kompas.com - 10/10/2022, 07:40 WIB
Ervan Yudhi Tri Atmoko

Penulis

KOMPAS.com - Enam orang termasuk Dirut PT LIB yang ditetapkan menjadi tersangka tragedi Kanjuruhan bakal diperiksa di Mapolda Jatim pada Selasa (11/10/2022).

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.

Pengumuman itu disampaikan Kapolri saat menggelar jumpa pers di Malang pada Kamis (6/10/2022).

Adapun keenam tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (inisial) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Deputi Danki 3 Brimob Polda Jatim H, dan Samaptha Polres Malang BSA.

Baca juga: Kronologi Penetapan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Terkini, keenam tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut akan segera diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Dari Dirut LIB dan panpel akan direncanakan pada hari Selasa, akan diperiksa," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta di Tulungagung usai takziah ke kediaman anggota Polri yang gugur dalam tragedi Kanjuruhan, Minggu (9/10/2022).

Dilansir dari Surya Malang, pemeriksaan enam tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut bertujuan untuk melengkapi berkas perkara agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kemudian, pemanggilan-pemanggilan saksi ini dalam rangka melengkapi hasil penyidikan, dan kami nanti akan berkoordinasi dengan Kejaksaan lalu akan diajukan ke sidang," tutur Nico.

Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka di Tragedi Kanjuruhan, Dirut LIB Buka Suara

Lebih lanjut, Nico juga menyampaikan bahwa Polri hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan.

"Terkait dengan pemeriksaan sampai sekarang masih ada pemeriksaan yang berjalan, kepada beberapa anggota kami, baik dari Polres atau dari Polda Jatim, yakni anggota Brimob."

"Saya rasa apa yang disampaikan Bapak Kapolri sudah jelas. Terkait dengan anggota kami yang salah akan diproses. Di luar itu, ada 19 anggota kami yang masih dalam pemeriksaan kode etik," terang Nico.

Baca juga: [JEO] Berharap Kepolisian Memutus Rantai Kekerasan Usai Tragedi Kanjuruhan

Inafis Mabes Polri melakukan pengambilan gambar tiga dimensi di pintu keluar 12 Stadion Kanjuruhan, Minggu (9/10/2022).KOMPAS.COM/Imron Hakiki Inafis Mabes Polri melakukan pengambilan gambar tiga dimensi di pintu keluar 12 Stadion Kanjuruhan, Minggu (9/10/2022).

Sebelumnya pada Jumat (7/10/2022), Bareskrim Polri telah memeriksa tiga orang saksi yaitu Kasubag Sarpras Kadispora Malang, Sekretaris Umum Arema FC, dan anggota Polresta Malang yang ikut mengamankan pertandingan di Kanjuruhan.

Selain itu, penyidik juga telah menemukan dua rekaman CCTV di luar stadion. Temuan ini menjadi bahan tambahan bagi tim penyidik yang telah menghimpun 32 rekaman CCTV di dalam stadion.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan: Penetapan Tersangka, Gerakan TGIPF, Hasil Awal Komnas HAM

Sebagai informasi, kericuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan selepas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada pekan ke-11 Liga 1, Sabtu (1/10/2022).

Insiden di Kanjuruhan tersebut menjadi salah satu tragedi terbesar dalam sejarah sepak bola dengan korban meninggal dunia setidaknya mencapai 131 jiwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com