BANDUNG, KOMPAS.com - Pelatih Prawira Bandung, David Singleton mendapatkan hukuman denda Rp 25 juta atas aksi kontroversialnya selepas laga playoff Indonesia Basketball League (IBL) 2022 melawan Dewa United Surabaya.
Kemenangan Prawira Bandung atas Dewa United Surabaya pada Selasa (16/8/2022) di Gor C-Tra Arena Bandung, dirayakan David Singleton dengan berselebrasi di depan bench pemain dan ofisial tim lawan.
Denda kepada Singleton pun dijatuhkan setelah IBL melakukan investigasi terhadap aksi pelatih asal Amerika Serikat itu.
Sanksi untuk Singleton berdasarkan kepada tinjauan rekaman audio visual yang ada dan pemicu awal kericuhan.
Seperti dikutip dalam laman resmi IBL, Singleton terbukti melanggar Peraturan Pelaksanaan IBL IV Pasal 1 ayat 2 tentang Etika Personel Klub IBL yang berbunyi demikian:
Baca juga: Playoff IBL 2022, Ricuh Usai Laga, Pelatih Prawira Bandung Minta Maaf
"Seluruh personel klub IBL, dan pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan klub IBL, pada saat pertandingan berlangsung maupun setelah pertandingan tidak diperkenankan melakukan tindakan atau perbuatan yang dapat memancing emosi pemain lawan, pelatih lawan, official lawan, perangkat pertandingan, maupun penonton.”
Sanksi atas pelanggaran tersebut pun sudah diatur dalam Peraturan Pelaksanaan IBL 2022 Bab IV Pasal 6 tentang Sanksi dan Denda Kode Etik.
Direktur PT Mega Bintang Persada (Prawira), Teddy Tjahjono, telah menerima surat pemberitahuan soal denda yang harus diterima pelatihnya.
“Kami telah menerima pemberitahuan terkait adanya hukuman denda atau sanksi yang dijatuhkan oleh IBL kepada pelatih Prawira Bandung, David Singleton sebesar Rp 25 juta akibat menjadi pemicu atas terjadinya kericuhan setelah pertandingan IBL,” tutur Teddy.
Singleton juga sebelumnya sudah meminta maaf dalam konferensi pers usai pertandingan. Ia mengakui sikapnya yang tidak sportif.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.