Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DBON Harus Diimplementasikan secara Sungguh-Sungguh

Kompas.com - 01/12/2021, 16:20 WIB
Ferril Dennys

Penulis

KOMPAS.COM - Sebagai sebuah program unggulan yang diharapkan bisa mendongkrak prestasi olahraga Indonesia, sekaligus mengikis masalah yang membekap dunia olahraga nasional, Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) harus didukung oleh semua pihak.

Mulai dari stakeholder olahraga, instansi terkait, pemerintah daerah, media, hingga kementerian-kementerian yang telah ditunjuk untuk terlibat dalam pelaksanaan dan penerapan DBON.

Terlebih, saat ini DBON sudah mendapat payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021.

“DBON sudah mendapat payung hukum Perpres No.86 tahun 2021. Di dalam revisi UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), DBON juga masuk. Roh UU SKN adalah DBON,” jelas Menpora Zainudin Amali saat hadir di acara Webinar Nasional Hybrid DBON 2021, di Grand Inna Sanur, Bali, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: DBON Harus Didukung Media

Dalam acara yang bertajuk ‘Peran Siwo PWI Mendukung Sukses DBON Menuju Indonesia Emas 2045’ hasil kerja sama Kemenpora dan Siwo PWI ini, Menpora menyatakan, program sebagus apapun tidak akan berarti jika implementasinya tidak ada. 

“Saat ini, aturan dan desainnya sudah ada, tinggal bagaimana kita mengerjakannya. Sebagus apapun dasar hukumnya, tapi kalau implementasinya tidak ada, maka akan macet,” ungkap Menpora di hadapan pengurus cabor, kalangan akademisi, dan jurnalis Bali yang hadir dalam acara sosialisasi DBON di Pulau Dewata tersebut.

Selama ini dalam upaya meningkatkan kapasitas olahraga prestasi, menurutnya, elemen-elemen yang terlibat di dalamnya masih kerap jalan sendiri-sendiri.

“Selama ini, kita bergerak sendiri-sendiri untuk mengurusi olahraga prestasi. Tidak ada sinergi. Contohnya, jika pemerintah daerah menaruh perhatian besar pada olahraga, maka prestasi olahraga daerah tersebut akan bagus. Demikian juga sebaliknya,” ungkap Menpora.

Menpora menegaskan, kini kondisi itu tidak boleh terjadi lagi.

“Dengan adanya Perpres No.86 tahun 2021, maka ada kewajiban pada kepala daerah untuk menjalankannya. Jadi, pemerintah daerah tidak bisa beralasan lagi, karena aturannya sudah ada. Terlebih, memajukan olahraga di daerah juga bisa memajukan perekonomian masyarakat setempat,” jelasnya.

Kini, melalui DBON, pembinaan olahraga prestasi difokuskan pada 12 cabang yang sudah dipertandingkan di Olimpiade dan dua cabang yang belum dipertandingkan di Olimpiade.

Menpora menyatakan, banyak pihak yang bertanya padanya soal alasan hanya 12 cabang itu yang masuk dalam DBON.

“Ke-12 cabang itu adalah cabor yang menyumbangkan medali di Olimpiade dan punya harapan untuk mensukseskan target-target ini. Namun, 12 cabang ini tidak kekal di dalam DBON. Kalau ada cabor yang tidak berprestasi, maka akan dikeluarkan dari DBON. Kami menerapkan sistem promosi dan degradasi,” pungkas Menpora.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Klasemen Proliga 2024, Jakarta STIN BIN No 1 Putra, Popsivo Polwan Belum Terkalahkan

Klasemen Proliga 2024, Jakarta STIN BIN No 1 Putra, Popsivo Polwan Belum Terkalahkan

Sports
Piala Asia U17 Putri 2024 Bukan Titik Akhir, Garuda Pertiwi Mau Terus Belajar

Piala Asia U17 Putri 2024 Bukan Titik Akhir, Garuda Pertiwi Mau Terus Belajar

Timnas Indonesia
Persib Vs Bali United, Kisah Marcos Flores dan Kutukan Maung Bandung

Persib Vs Bali United, Kisah Marcos Flores dan Kutukan Maung Bandung

Liga Indonesia
Mantan Pemain Real Madrid Latih PSBS Biak Musim Depan

Mantan Pemain Real Madrid Latih PSBS Biak Musim Depan

Liga Indonesia
Kekalahan dari Arsenal Sisakan Rentetan Catatan Buruk Man United

Kekalahan dari Arsenal Sisakan Rentetan Catatan Buruk Man United

Liga Inggris
Gregoria Mariska Catatkan Smes Terkencang Selama Uber Cup 2024

Gregoria Mariska Catatkan Smes Terkencang Selama Uber Cup 2024

Badminton
Bayer Leverkusen 50 Laga Tak Terkalahkan, Xabi Alonso Incar Tiga Gelar

Bayer Leverkusen 50 Laga Tak Terkalahkan, Xabi Alonso Incar Tiga Gelar

Bundesliga
PSSI Upayakan Calvin Verdonk-Jens Raven Bela Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

PSSI Upayakan Calvin Verdonk-Jens Raven Bela Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia
IMI X IOF Challenge 2024 Tuntas, Kolaborasi Majukan Offroad Tanah Air

IMI X IOF Challenge 2024 Tuntas, Kolaborasi Majukan Offroad Tanah Air

Sports
Jadwal dan Hasil Undian Thailand Open 2024, Indonesia Kirim 16 Wakil

Jadwal dan Hasil Undian Thailand Open 2024, Indonesia Kirim 16 Wakil

Badminton
Pelatih Korea Utara Ungkap Kelebihan Timnas U17 Putri Indonesia

Pelatih Korea Utara Ungkap Kelebihan Timnas U17 Putri Indonesia

Timnas Indonesia
PSG Vs Toulose 1-3, Noda Sorakan dan Penghormatan untuk Mbappe

PSG Vs Toulose 1-3, Noda Sorakan dan Penghormatan untuk Mbappe

Liga Lain
Real Madrid Pesta Juara LaLiga: Kacamata dan Cerutu Ancelotti, Asa di Liga Champions

Real Madrid Pesta Juara LaLiga: Kacamata dan Cerutu Ancelotti, Asa di Liga Champions

Liga Spanyol
Championship Series Liga 1: Fakta Head to Head Bali United Vs Persib

Championship Series Liga 1: Fakta Head to Head Bali United Vs Persib

Liga Indonesia
Jadwal Siaran Langsung Championship Series Liga 1 Bali United Vs Persib, Borneo Vs Madura United

Jadwal Siaran Langsung Championship Series Liga 1 Bali United Vs Persib, Borneo Vs Madura United

Liga Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com