KOMPAS.com - Kedatangan Shin Tae-yong ke Indonesia terganjal peraturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Shin Tae-yong diharapkan mendarat di Indonesia pada pekan kedua Juli 2020.
Ia ditugaskan PSSI untuk segera memimpin persiapan timnas U19 Indonesia yang akan mengikuti beberapa kejuaraan tahun ini.
Terdekat, timnas U19 Indonesia akan tampil di Pial Asia U19 2020 di Uzbekistan pada 14-31 Oktober mendatang.
Namun, hingga saat ini, belum ada sinyal kedatangan pelatih asal Korea Selatan itu ke Tanah Air.
Baca juga: PSSI Turunkan Target Timnas U19 Asuhan Shin Tae-yong di Piala Dunia U20
Ternyata, masalah tersebut bukan disengaja. Shin Tae-yong tak kunjung datang karena terganjal peraturan pemerintah.
Hal itu dijelaskan oleh Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Gatot S Dewa Broto.
Menurut Gatot, ada peraturan Kemenkumham pasal 11 tentang larangan warga negara asing untuk datang ke Indonesia akibat Covid-19.
Larangan tersebut berlaku sejak 2 April sampai pemberitahuan lebih lanjut.
“Jadi kemarin saya tanya ke Pak Iwan Budianto (Wakil Ketua Umum) apa Shin Tae-yong terganjal peraturan Kementerian HAM. Pak Iwan Budianto ternyata belum tahu tentang peraturan itu,” ujarnya, seperti dilansir dari BolaSport, Rabu (8/7/2020).
Baca juga: Shin Tae-yong Paparkan Keuntungan Timnas U-19 Kursus Bola di Korsel
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.