JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelolaan olahraga ateltik melalui Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) hingga 2024 akan berjalan tanpa ketua umum.
PASI beberapa waktu lalu ditinggal Ketua Umum Bob Hasan yang meninggal dunia lantaran sakit.
Baca juga: Bob Hasan Dimakamkan dengan Upacara Militer
PASI juga akan berjalan tanpa pelaksana tugas (plt) ketua umum.
"Tidak ada plt. Kepengurusan baru periode 2020-2024 akan dilakukan di kongres akhir tahun," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB PASI Tigor Tanjung.
Sementara itu, sejak wafatnya Bob Hasan, PASI belum mendapat persetujuan Kemenpora untuk melakukan nota kesepahaman (MoU) bantuan dana fasilitas pelatnas.
Salah satu syarat penandatanganan MoU itu adalah dilakukan ketua umum induk organisasi cabang olahraga.
Penandatanganan ini tidak bisa diwakilkan.
Tigor berharap ada kelonggaran Kemenpora agar penandatanganan MoU bisa diwakilkan oleh dirinya.
Menurut Tigor, bila cair, dana bantuan tidak bisa terserap seluruhnya.
"Banyak tryout, training camp, dan kejuaraan yang dibatalkan maupun ditunda," kata Tigor.
Kemenpora sudah menggelontorkan total dana fasilitas pelatnas sebesar Rp 161,5 miliar.
Fasilitas dana itu kini hanya diberikan sebesar 70 persen.
Alasannya, ada realokasi dan peninjauan kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lantaran pandemi corona.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.