KOMPAS.com - Dunia olahraga berduka. Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) Bob Hasan meninggal dunia pada Selasa (31/3/2020) siang WIB.
Bob Hasan menghembuskan nafas terakhir pada usia 89 tahun di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Sekretaris Jenderal PB PASI, Tigor M. Tanjung, membenarkan kabar ini.
"Iya benar, tadi jam 11.00 WIB meninggal dunia di RSPAD. Sudah beberapa waktu belakangan ini beliau bertarung dengan penyakit kanker di beberapa bagian, terutama di paru-paru," ujar Tigor.
Baca juga: BREAKING NEWS - Ketua PB PASI Bob Hasan Meninggal Dunia
Tigor juga mengatakan, mendiang Bob Hasan belum lama menjalani perawatan di RSPAD.
"Kalau di RSPAD sebetulnya dirawatnya belum lama. Sebelumnya beliau di tempat lain," tutur Tigor.
Sebelum meninggal, Bob Hasan pernah berpesan kepada atlet-atlet PB PASI.
Pesan itu dilontarkan Bob Hasan saat menghadiri acara penyerahan bonus kepada 19 atlet yang berhasil memecahkan rekor nasional (rekornas), di Rawamangun, Jakarta, Senin (24/4/2017).
"Seiring berjalannya waktu, bonus mungkin saja diperbesar. Namun, saya nggak mau bonus itu sampai dihabiskan. Nanti mereka melarat," ujar Bob Hasan.
Baca juga: Bob Hasan Meninggal di RSPAD akibat Kanker
"Maka dari itu, bonus yang kami berikan kepada atlet dalam bentuk tabungan. Tujuannya agar mereka tak boros," tutur pria yang pernah menjabat Menteri Perindustrian dan Perdagangan Indonesia tersebut.
Bob Hasan menyarankan para atletnya agar memakai uang hasil jerih payahnya untuk usaha, ketimbang dihabiskan tak karuan dan berakibat buruk pada masa mendatang.
"Cobalah untuk usaha, misalnya bangun rumah tingkat untuk kos-kosan atau dipakai buka usaha lain. Jadi, kalau dia sudah pensiun lari, kehidupannya terjamin dan tidak terlantar di jalan," ucap Bob Hasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.