Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saddil Ramdani Jadi Tersangka, APPI Siap Tampung Aduan

Kompas.com - 05/04/2020, 12:48 WIB
Tri Indriawati

Penulis

Sumber BolaSport

KOMPAS.com - Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) mempersilakan Saddil Ramdani untuk mengadu terkait persoalan hukum yang sedang menjeratnya.

Saddil Ramdani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seseorang di Kendari.

Pemain Bhayangkara FC itu dilaporkan oleh pelapor bernama Adrian ke Polres Kendari atas dugaan menganiaya Irwan (25), warga Kelurahan WuaWua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pada Jumat (27/3/2020).

Hal itu membuat Saddil Ramdani harus berurusan dengan hukum di Kapolres Kendari.

Pada Sabtu (4/4/2020), Saddil Ramdanil ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

Baca juga: Kasus Saddil Ramdani Harus Jadi Pelajaran untuk Pemain Lain

Kuasa Hukum Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) Riza Hufaida pun turut angkat suara soal kasus yang menjerat Saddil Ramdani.

APPI akan menerima jika Saddil Ramdani mengadu kepada pihaknya.

Sebab, Saddil Ramdani juga merupakan anggota dari APPI.

"Kalau memang dia curhat mengadu ke APPI ya kami akan terima. Kami konsultasi karena kan dia punya hak hukum," kata Riza saat dihubungi BolaSport.com.

"Hak sebagai anggota APPI untuk mengeluhkan untuk menyampaikan permasalahannya untuk mendapatkan bantuan," ujar Riza lagi.

Meski siap menampung aduan Saddil Ramdani, APPI belum tentu bisa turun tangan membantu menyelesaikan kasus pemain timnas Indonesia itu.

Baca juga: [POPULER BOLA] Saddil Ramdani Tersangka | Marcus/Kevin Masuk Forbes | Asisten Shin Tae-yong Positif Covid-19

APPI harus lebih dulu berdiskusi untuk menentukan apakah kasus Saddil Ramdani masuk dalam kualifikasi yang harus dibantu atau tidak.

Sebab, APPI tidak bisa terlibat di dalam semua masalah yang berkaitan dengan pesepak bola.

"Dan APPI pun akan menentukan apakah ini masuk sebagai kualifikasi sebagai hal yang akan dibantu atau ya memang itu sudah menjadi urusan pribadi," kata Riza

"Karenakan kami juga ada mekanisme dan tidak semua kasus bisa kami tangani," tutup Riza. (Abdul Rohman)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com