Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tambah Amunisi Lini Belakang, PSG Pulangkan Lucas Hernandez

KOMPAS.com - Paris Saint-Germain (PSG) menambah amunisi lini belakang. Les Parisiens memulangkan bek timnas Perancis, Lucas Hernandez.

PSG meresmikan transfer Lucas Hernandez dari Bayern Muenchen pada Minggu (9/7/2023) malam WIB.

"Paris Saint-Germain dengan bangga mengumumkan kedatangan Lucas Hernandez. Pemain internasional Perancis itu telah menandatangani kontrak lima tahun dengan klub," demikian keterangan resmi PSG.

Pakar transfer Fabrizio Romano mengungkapkan, PSG menebus Lucas Hernandez dari Bayern dengan paket harga 48-50 juta euro atau tidak kurang dari Rp 791 miliar.

Lucas Hernandez menjadi rekrutan keempat PSG pada bursa transfer musim panas ini.

Sebelumnya, PSG yang kini dilatih oleh Luis Enrique sudah memastikan kedatangan Marco Asensio, Milan Skriniar, Lee Kang-in, dan Maniel Ugarte.

Kedatangan Lucas Hernandez pun bakal menambah kekuatan PSG di barisan belakang.

Dengan gabung PSG, Lucas Hernandez juga akan mencicipi kompetisi negeri kelahirannya untuk kali pertama.

Meski lahir di Marseille, Perancis, kakak Theo Hernandez itu justru memulai karier profesional di Spanyol bersama Atletico Madrid.

Lucas membela Atletico Madrid selama empat musim dan sukses memenangi satu trofi Liga Europa dan satu Piala Super Eropa.

Pada musim panas 2019, pemain berusia 27 tahun itu pindah ke Jerman usai menerima pinangan Bayern Muenchen.

Musim lalu, Lucas tak banyak mendapat menit bermain akibat sering dihantam cedera. Cedera tersebut juga membuat ia absen membela timnas Perancis di Piala Dunia 2022 Qatar.

Kehadiran Lucas Hernandez bakal menambah opsi Luis Enrique di lini belakang PSG. Sebab, ia bisa bermain sebagai bek kiri dan bek tengah.

https://www.kompas.com/sports/read/2023/07/09/19391498/tambah-amunisi-lini-belakang-psg-pulangkan-lucas-hernandez

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke