Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Extra Time dalam Sepak Bola

KOMPAS.com - Dalam pertandingan sepak bola, seringkali terdengar istilah extra time atau babak tambahan waktu.

Extra time tentu berbeda dengan injury time atau stoppage time, baik pengertian maupun jumlah menit atau durasinya.

Durasi extra time sepak bola adalh 15 menit dan dilakukan dengan dua babak. Artinya, total 30 menit.

Berbeda dengan injury time/stoppage time, durasinya tidak dapat ditentukan secara pasti.

Sebab, injury time adalah waktu tambahan yang dibutuhkan wasit ketika pemain yang cedera atau kompensasi yang diberikan oleh wasit pada setiap babak untuk semua waktu yang hilang pada babak tersebut.

Injury time diberikan tepat setelah 45 menit waktu normal berakhir.

Sementara extra time diberikan jika dua babak 45 menit sudah selesai dan laga berakhir imbang dalam sebuah babak gugur.

Jika kedua tim masih kedudukan imbang, maka diadakan perpanjangan waktu selama 2 x 15 menit, hingga muncul pemenang.

Perpanjangan waktu selama 2 x 15 menit tersebut disebut extra time.

Kemudian, jika masih sama kuat maka diadakan babak adu penalti dengan masing-masing tim menyiapkan lima penendang pertama lebih dulu.

Dalam babak adu penalti, tim yang lebih banyak membuat gol adalah pemenangnya.

Aturan Extra Time

Extra time atau babak tambahan hanya diberikan dalam pertandingan fase gugur. Artinya, harus ada pemenang dalam laga tersebut.

Seperti halnya dalam babak gugur Liga Champions, Piala Dunia, hingga Piala AFF.

Extra time tidak berlaku pada sistem grup atau round robin dan liga.

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, extra time sepak bola 15 menit kali dua dan dilakukan jika full time sudah berakhir.

Pengertian full time dalam sepak bola adalah berakhirnya pertandingan dalam waktu normal 45 menit kali dua babak.

https://www.kompas.com/sports/read/2022/04/14/00000008/extra-time-dalam-sepak-bola

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke