KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Zainudin Amali, telah memberikan kabar terkini tentang proses pembebasan sanksi dari World Anti-Doping Agency (WADA) terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI).
WADA selaku lembaga anti-doping dunia memberikan sanksi sejak Oktober 2021, setelah LADI dianggap tak mematuhi prosedur anti-doping yakni tes doping plan (TDP).
Sanksi tersebut berakibat fatal bagi Indonesia yang kemudian tidak diperbolehkan mengibarkan bendera Merah Putih di single event dan multi-event internasional.
Selain itu, Indonesia tidak diizinkan terpilih menjadi tuan rumah olahraga tingkat regional, kontinental, hingga dunia selama satu tahun sejak berlakunya sanksi.
Sebagai upaya penyelesaian, Menpora Zainudin Amali langsung bergerak cepat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA yang dipimpin oleh Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari.
Dalam prosesnya, Menpora Amali juga sempat mendapat arahan langsung dari Presiden Joko Widodo untuk segara melepaskan LADI dari sanksi WADA.
Presiden Jokowi pun meminta adanya investigasi untuk mengetahui akar masalah dari sanksi yang dihadapi LADI.
LADI, dengan bantuan Tim Percepatan Pelepasan Sanksi, kemudian mulai memenuhi sejumlah permintaan WADA agar Indonesia bisa dianggap mematuhi prosedur dan terbebas dari sanksi.
Kini, berkat kerja cepat yang dilakukan sejumlah pihak terkait, Indonesia disebut telah berhasil membuat WADA puas.
Berdasarkan update dari Menpora, Indonesia akan segara digolongkan ke dalam kategori negara yang patuh dengan prosedur WADA.
Menpora mengungkapkan hal tersebut setelah menerima laporan dari LADI dan Tim Percepatan Pelepasan Sanksi.
"Pada Minggu lalu, diketahui bahwa WADA sudah sangat puas dengan apa yang kami lakukan, dan Indonesia insya Allah akan digolongkan pada kategori negara yang patuh," kata Menpora Amali dalam konferensi pers virtual, Senin (17/1/2022) siang WIB.
Laporan itu menjadi sinyal positif bagi Indonesia yang sudah melewatkan momen sakral pengibaran bendera Merah Putih di sejumlah turnamen internasional.
Menpora Amali mengatakan, Indonesia akan segera terbebas dari sanksi WADA dan bendera Merah Putih kemungkinan bisa berkibar lagi mulai awal Februari 2022.
"Info dari gugus tugas dan LADI. insya Allah yang selama ini merisaukan kita semua, tentang larangan pengibaran bendera, mudah-mudahan kalau tidak ada halangan, awal Februari insya Allah bendera sudah bisa berkibar," ujar Menpora Amali.
"Kalau itu benar jadi kenyataan pada awal Februari, berarti lebih cepat dari yang tertera dalam surat (sanksi) itu, sampai Oktober 2022, setahun," imbuh Menpora Amali.
Seusai memberikan update tersebut, Menpora Amali mengucapkan terima kasih kepada tim percepatan dan LADI yang telah bekerja keras untuk membebaskan sanksi WADA.
"Saya atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih kepada tim, Okto (ketua tim percepatan) khususnya dan LADI serta semua semua pihak yang mempercepat," ucap Menpora Amali.
"Bagaimana yang tadinya setahun, Alhamdulillah kurang dari empat bulan. Mereka kerja siang ke malam, dan ini bisa kita lakukan dengan baik," kata Menpora Amali.
Sementara itu, Raja Sapta Oktohari menjelaskan bahwa kabar baik ini bukan berarti LADI bisa bersantai.
Setelah sanksi resmi dicabut, LADI diharapkan bisa menjadi lembaga independen yang benar-benar profesional.
"Mereka (WADA) menyatakan bahwa per awal Februari itu sanksi akan dicabut, tetapi sekali lagi, apa yang disampaikan WADA bukan berarti kami jadi lebih santai," kata Okto.
"Diharapkan LADI ke depan akan menjadi lembaga independen yang betul-betul profesional, tepercaya, dan dapat memberikan kontribusi, bukan hanya di Indonesia, tapi juga di dunia," tutur Okto menegaskan.
https://www.kompas.com/sports/read/2022/01/17/15094068/update-pembebasan-sanksi-wada-bendera-merah-putih-akan-segera-berkibar