KOMPAS.com - Pada pertandingan terakhir penyisihan Grup A Ganda Putra BWF World Tour Finals 2020, Kevin Sanjaya Sukamuljo mendapat kartu kuning dari umpire.
Kartu kuning yang diterima Kevin Sanjaya karena aksi tengilnya meniup shuttlecock dan dianggap bermaksud agar bulu angsa itu keluar lapangan.
Aksi tersebut bagi penonton terlihat usil dan menggelitik. Tetapi tidak di mata wasit sehingga mengeluarkan kartu kuning kepada pasangan Marcus Fernaldi Gideon itu.
Mengutip situs resmi Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF), ada tiga kartu dalam permainan tepok bulu angsa tersebut, yakni kartu kuning, merah, dan hitam.
Bagaimana hukuman maupun denda kartu kuning, merah, dan hitam dalam bulu tangkis?
Kartu Kuning
Kartu kuning di bulu tangkis hampir mirip dengan di sepak bola, yakni bertujuan untuk memberikan peringatan.
Namun demikian, kartu kuning dalam bulu tangkis memiliki denda.
Adapun denda kartu kuning badminton adalah 500 dolar AS (sekitar 7,14 juta rupiah) untuk kartu kuning ketiga dan 250 dolar (Rp 3,57 juta) AS untuk setiap kartu kuning berikutnya.
Denda tersebut wajib dibayar jika pemain sudah mendapatkan tiga kartu kuning atau lebih dalam satu tahun kalender.
Jadi, jika pemain baru mendapat dua kartu kuning selama satu tahun kalender, sang pemain bebas dari denda.
Kartu Merah
Kartu merah dalam bulu tangkis berbeda dengan sepak bola. Jika di sepak bola pemain harus keluar lapangan, di bulu tangkis tidak.
Kartu merah di bulu tangkis diterima jika pemain melakukan pelanggaran berat atau dua kali kartu kuning dalam satu kali pertandingan.
Hukuman kartu merah adalah servis akan berpindah ke lawan atau saat berada dalam reli, lawan langsung memperoleh poin.
Adapun denda kartu merah bulu tangkis adalah 500 dolar AS (sekitar 7,14 juta rupiah) per kartu.
Kartu Hitam
Kartu hitam sangat jarang keluar dari saku wasit.
Sebab, hukumannya tidak main-main, yakni pemain didiskualifikasi dari turnamen atau kalah dalam pertandingan.
"Ini pelanggaran berat biasanya, misalnya berantem di lapangan dengan lawan, atau sengaja bermain untuk kalah supaya terhindar lawan yang berat atau terlibat match fixing dan ketahuan saat main," kata Kepala Bidang Humas Persatuan Bulu tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Broto Happy kepada Kompas.com, Oktober 2021.
https://www.kompas.com/sports/read/2021/12/04/09000058/denda-kartu-kuning-merah-dan-hitam-dalam-bulu-tangkis