Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KONI: Sejarah, Tugas, dan Fungsi

KOMPAS.com - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) atau Komite Olahraga Nasional (KON) adalah lembaga otoritas keolahragaan di Indonesia.

Mengutip laman resmi KONI, Komite Olahraga Nasional Indonesia adalah satu-satunya organisasi yang berwenang dan bertanggung jawab mengelola, membina, mengembangkan, serta mengkoordinasikan seluruh pelaksanaan kegiatan olahraga prestasi setiap anggota di Indonesia.

Kantor pusat KONI berada di Jakarta. Adapun, Ketua Umum KONI saat ini dijabat oleh Letjen TNI (Purn) Marciano Norman.

KONI memiliki anggota 34 KONI Provinsi yang membawahi 514 KONI Kabupaten/Kota, 71 organisasi induk cabang olahraga dan 6 organisasi fungsional.

Sejarah Berdirinya KONI

Cikal bakal KONI adalah Ikatan Sport Indonesia (ISI) yang dibentuk pada tanggal 8 Oktober 1938 dengan Sutardjo Kartohadikusumo sebagai ketua.

ISI dibentuk oleh beberapa organisasi olahraga yaitu Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Perserikatan Lawn Tenis Indonesia (Pelti), dan Perserikatan Bola Keranjang Seluruh Indonesia (PBKSI) yang sekarang dikenal sebagai Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi).

Saat didirikan, ISI memiliki tujuan sebagai sarana perjuangan bangsa Indonesia agar dihargai pemerintah kolonial Belanda, memperbaiki dan memperkuat organisasi olahraga yang telah ada sebelumnya, serta sebagai alat pendidikan nasional yang dapat menyehatkan jiwa bangsa Indonesia.

Pada 15-22 Oktober 1938, ISI menggelar Pekan Olahraga ISI di Surakarta.

Tanggal 15 Oktober 1938 pun menjadi momentum perjuangan bangsa Indonesia melalui olahraga dan sebagai hari berdirinya Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Mengutip KOMPASpedia, pada 2005, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan melakukan reorganisasi KONI menjadi Komite Olahraga Nasional (KON) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI).

KON melakukan pembinaan dalam negeri dan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON), sementara KOI melakukan kegiatan pengiriman atlet ke luar negeri dan penyelenggara pekan olahraga internasional di Indonesia.

Tugas Pokok KONI

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, tugas KONI adalah:

  • Membantu Pemerintah dalam membuat kebijakan Nasional bidang pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan olahraga prestasi pada tingkat nasional
  • Mengoordinasikan induk organisasi cabang olahraga, organisasi olahraga fungsional, serta komite olahraga provinsi dan komite olahraga kabupaten/kota
  • Melaksanakan pengelolaan, pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi berdasarkan kewenangannya; dan
  • Melaksanakan dan mengoordinasikan kegiatan multi kejuaraan olahraga tingkat nasional

Fungsi KONI

Fungsi KONI adalah:

  • Meningkatkan kualitas manusia indonesia dan membina serta memeperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa melalui pembinaan olahraga secara nasional;
  • Memasyarakatkan olahraga prestasi yang dibina oleh anggotanya untuk mencapai prestasi olahraga optimal.

https://www.kompas.com/sports/read/2021/05/27/22400038/koni--sejarah-tugas-dan-fungsi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke