JAYAPURA, KOMPAS.com - Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua membutuhkan tambahan payung hukum.
"Peraturan yang mengatur format penyelenggaraan PON di masa pandemi Covid-19 belum ada," kata Pelaksana Tugas Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Alex Kapisa, kemarin.
Alex mengatakan bahwa pihak sudah berkoordinasi dengan Kemenpora, Kemensetneg, dan Kemenko PMK untuk mewujudkan peraturan itu.
https://www.kompas.com/sports/read/2021/04/24/23544908/pandemi-covid-19-pon-papua-butuh-tambahan-payung-hukum