KOMPAS.com - Kabar mengejutkan datang dari kubu Ajax Amsterdam. Penyerang sayap mereka, Quincy Promes, terlibat tindakan kriminal.
Quincy Promes terlibat tindakan kriminal lantaran diduga melakukan penusukan terhadap keluarganya sendiri.
Pemain berusia 28 tahun itu pun terancam masuk jeruji besi atas tindakannya tersebut.
Melansir dari BolaSport, Promes diduga telah melakukan penusukan terhadap keluarganya sendiri pada Juli 2020.
Mengenai kronologinya, saat itu Promes tengah mengadakan pertemuan keluarga di kediamannya yang berada di Abcoude, sekitar 13 km dari Amsterdam, Belanda.
Pada saat itu, Promes diduga terlibat perkelahian setelah adu argumen dengan seorang kerabat.
Promes yang tersulut emosinya lantas menusuk lutut keluarganya sendiri dengan menggunakan pisau dapur.
Menurut laporan surat kabar Belanda, De Telegraaf, korban tidak mengalami luka tusukan yang parah.
Akan tetapi, kerabatnya itu telah mengajukan tuntutan hukum pada November lalu.
Atas tindakan tersebut, Promes ditahan oleh polisi sejak Minggu (13/12/2020) pagi waktu setempat hingga tiga hari ke depan.
Pihak kepolisian masih melakukan investigasi dan pendalaman terkait kasus yang menimpa mantan penyerang Sevilla tersebut.
Apabila terbukti bersalah, Promes terancam untuk menerima hukuman berupa penjara maksimal empat tahun.
Promes bergabung dengan Ajax Amsterdam musim lalu dari Sevilla dengan nilai transfer 15,7 juta euro (Rp 269,19 miliar).
Sampai saat ini, Promes telah bermain sebanyak 45 kali dan mencetak 21 gol serta enam assists di semua kompetisi. (Muhammad Zaki Fajrul Haq)
https://www.kompas.com/sports/read/2020/12/14/13000038/diduga-lakukan-penusukan-pemain-ajax-amsterdam-ini-terancam-masuk-jeruji