Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KONI Upayakan agar Kompetisi Olahraga Indonesia Bisa Tetap Bergulir

Pertemuan dilakukan pada 19 Oktober 2020, dan KONI menemui Kabaintelkam Mabes Polri.

Beberapa hal yang dimohonkan KONI Pusat kepada Kapolri adalah agar diperkenankan menyelenggarakan kompetisi olahraga dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Para insan olahraga diharapkan KONI bisa tetap berkompetisi sambil menjalani protokol kesehatan secara ketat, sekaligus didampingi Gugus Tugas Covid-19 pusat maupun daerah.

Apabila belum memungkinkan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, penyelenggaraan kompetisi olahraga diharapkan bisa digelar di daerah tertentu.

Daerah tertentu yang dimaksud yakni memiliki zona hijau, kuning, atau oranye dalam hal penyebaran Covid-19.

KONI juga mengusulkan kompetisi bisa dilaksanakan di daerah yang tidak sedang menyelenggarakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Pemberian izin penyelenggaraan kompetisi olahraga prestasi di daerah terpilih, menurut KONI, dapat dijadikan sebagai penghargaan kepada para kepala daerah yang telah bekerja keras dan sukses menjaga status wilayahnya dalam zona aman Covid-19.

Selain itu, peran atlet nasional yang berlaga pada berbagai kompetisi tingkat nasional maupun internasional juga bisa dijadikan sebagai duta Indonesia dalam memotivasi masyarakat untuk tetap hidup sehat.

Harapan insan olahraga

Penyelenggaraan kompetisi olahraga termasuk bagian yang mulai diperbolehkan oleh pemerintah saat diumumkan masa transisi pada Juni 2020.

Hal itu pun membawa angin segar bagi para atlet dan pegiat olahraga.

KONI Pusat telah melakukan berbagai upaya untuk selalu menjaga kondisi kebugaran para atlet, di mana secara teknis tidak boleh mengalami penurunan performa signifikan.

Dengan demikian, atlet harus selalu menjaga pola latihan rutin dan secara berkala tetap perlu diselenggarakan kompetisi dengan berpedoman pada protokol kesehatan secara ketat, sesuai ketentuan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, Kementerian Kesehatan RI, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Namun, kegembiraan dari para insan olahraga hanya sampai akhir September 2020.

Adanya lonjakan kasus Covid-19 yang cukup signifikan membuat kegiatan kompetisi berhenti karena tidak mendapatkan izin dari pihak berwenang, terutama kepolisian.

Oleh karena itu, KONI membuka dialog dengan Polri. Terlebih lagi, setiap atlet, pelatih, dan tenaga keolahragaan lainnya sangat mengandalkan kehidupannya dari kegiatan yang terangkai di dalam suatu siklus industri olahraga.

Siklus industri olahraga baru akan bergerak dan berputar apabila terdapat penyelenggaraan berbagai kompetisi olahraga.

Dari kegiatan kompetisi olahraga akan melibatkan banyak pihak yang memiliki multiplier effect untuk tetap menjaga stabilitas ekonomi pada masa pandemi Covid-19.

KONI Pusat sendiri selaku pembina olahraga di Tanah Air memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi dari para anggota yang terdiri dari 71 induk cabang olahraga, 6 organisasi fungsional, 34 KONI provinsi, dan 514 KONI kabupaten/kota.

https://www.kompas.com/sports/read/2020/10/23/10200068/koni-upayakan-agar-kompetisi-olahraga-indonesia-bisa-tetap-bergulir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke