Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hal Pertama yang Akan Ronaldinho Lakukan Setelah Kasus Paspor Palsunya Selesai

KOMPAS.com - Ronaldinho akan memberikan ciuman kasih sayang untuk ibunda tercinta setelah kasus paspor palsu yang membelitnya selesai.

Mantan pemain Barcelona dan AC Milan, Ronaldinho, resmi dibebaskan dari penjata di Paraguay pada 8 April 2020.

Ronaldinho bisa bebas setelah pengacaranya membayar uang jaminan sebesar 1,6 juta dola AS (sekitar Rp 24,8 miliar).

Kendati demikian, Ronaldinho tidak bisa langsung pulang ke kampung halamannya di Brasil.

Pemenang Ballon d'Or 2005 itu masih harus tinggal di Paraguay untuk menjalani tahanan rumah.

Ronaldinho mendekam di Hotel Palmaroga yang terletak di Ibu Kota Paraguay, Asuncion, hingga persidangan kasus paspor palsu selesai.

Setelah kasusnya ini nanti selesai, Ronaldinho sudah memiliki rencana untuk ibunda tercintanya.

"Hal pertama yang ingin saya lakukan adalah memberikan ciuman kepada ibu saya yang telah menjalani hari-hari sulit sejak awal pandemi Covid-19 di rumahnya," ucap Ronaldinho, seperti dilansir dari Goal, Selasa (28/4/2020).

Ronaldinho juga menyatakan dirinya akan menjadi manusia yang lebih baik setelah ini.

"Saya yakin, kami akan memetik pelajaran dari semua yang telah terjadi. Kami akan bergerak maju dengan iman dan juga kekuatan yang kami miliki," ucap Ronaldinho menambahkan.

Sebelumnya, Ronaldinho dan kakaknya, Roberto Asis, harus berurusan dengan masalah hukum di Paraguay pada Maret lalu.

Mereka mencoba memasuki negara tersebut dengan paspor palsu untuk kepentingan bisnis.

Mantan pemain AC Milan itu ditangkap di Resort Yacht & Golf di Paraguay pada Jumat (6/3/2020) waktu setempat dan harus menjalani hukuman tahanan.

Sebagai informasi, Ronaldinho memang belum bisa memakai paspor Brasil dan Spanyol miliknya.

Paspor tersebut telah disita pihak ototritas Brasil karena sebuah kasus hukum pada 2019 lalu.

https://www.kompas.com/sports/read/2020/04/28/06450018/hal-pertama-yang-akan-ronaldinho-lakukan-setelah-kasus-paspor-palsunya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke