Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

IOC Tetapkan 29 Juni 2021 Jadi Batas Akhir Kualifikasi Olimpiade

KOMPAS.com - Komite Olimpiade Internasional telah menetapkan batas akhir periode kualifikasi Olimpiade Tokyo 2020.

Seperti yang diketahui, gelaran Olimpiade Tokyo 2020 terpaksa diundur hingga 2021 akibat pandemi virus corona.

Mundurnya jadwal pelaksanaan pesta olahraga empat taunan itu berimbas juga pada periode kualifikasi.

Periode kualifikasi untuk Olimpiade Tokyo 2020 ikut diperpanjang hingga tahun depan.

Seperti dilansir dari Antara News, Kamis (9/4/2020), IOC telah menetapkan batas akhir kualifikasi Olimpiade Tokyo pada 29 Juni 2020.

"Mempertimbangkan penundaan Olimpiade 2020 Tokyo, periode kualifikasi diperpanjang hingga batas waktu yang telah ditentukan, yakni pada 29 Juni 2020," demikan pernyataan IOC.

Kendati demikian, IOC menyatakan bahwa penentuan jadwal turnamen kualifikasi tetap menjadi wewenang dari masing-masing federasi olahraga internsional.

Dengan catatan, turnamen tersebut tidak melewati batas akhir yang telah ditentukan IOC.

"Kami memahami bahwa saat ini tidak mungkin untuk memasukkan perincian tanggl maupun lokasi secara lengkap mengingat adanya pandemi Covid-19 yang berdampak pada proses kualifikasi," lanjut penyataan IOC.

Dari total keseluruhan 11.000, sekitar 57 persen di antaranya telah dinyatakan lolos kualifikasi.

Sementara, lebih kurang 5.000 kuota tersisa akan dialokasikan melalui turnamen kualifikasi lanjutan yang digelar oleh masing-masing federasi cabang olahraga.

Selain itu, IOC juga telah menetapkan 5 Juli 2021 sebagai deadline pendaftaran atlet.

"Adapun batas waktu pendaftaran cabang olahraga beserta jumlah atlet berakhir pada 5 Juli 2021.

Olimpiade Tokyo 2021 akan bergulir pada 23 Juli hingga 8 Agustus.

https://www.kompas.com/sports/read/2020/04/09/14000098/ioc-tetapkan-29-juni-2021-jadi-batas-akhir-kualifikasi-olimpiade

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke