Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Saddil Ramdani Akan Dibawa ke Komite Disiplin PSSI

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, pada Sabtu (4/4/2020).

Saddil resmi berstatus tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Irwan (25), warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kasatreskrim Polres Kendari, Muhammad Sofyan Rosyidi, membenarkan pembaruan status atas nama Saddil Ramdani sudah naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan sebagai tersangka.

Ini bukan hal yang baru bagi Saddil Ramdani.

Dilansir BolaSport, pada 2018, pemain yang kini memperkuat Bhayangkara FC itu juga sempat melakukan pemukulan kepada mantan pacarnya.

Mochamad Iriawan pun menyayangkan kejadian memalukan tersebut terulang.

Apalagi, Saddil Ramdani juga berstatus sebagai pemain timnas Indonesia.

"Seorang pemain tim nasional harus menjadi contoh dan teladan bagi pesepak bola lain dan masyarakat secara luas,” ucap Iwan Bule, sapaan akrab Mochamad Iriawan.

Pihak PSSI akan membawa kasus Saddil ini ke Komite Disiplin.

"Nanti saya serahkan ke badan yudisial, yakni Komite Disiplin," ujar Iwan Bule.

Sebelumnya, pada 28 Maret silam, Saddil Ramdani dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kendari melalui laporan yang tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/109/III/2020.

Satu hari sebelumnya, Saddil disangka melakukan penganiayaan kepada korban atas nama Irwan di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, sekitar pukul 18.30 WITA.

Saddil Ramdani tidak ditahan, tetapi diwajibkan lapor setiap mendapat panggilan dari Polres Kendari.

Selain dari Komdis PSSI, Saddil Ramdani juga terancam didepak Bhayangkara FC bila terbukti bersalah. (Mochamad Hary Prasetya)

https://www.kompas.com/sports/read/2020/04/04/19505878/kasus-saddil-ramdani-akan-dibawa-ke-komite-disiplin-pssi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke