Dijelaskan Ma’ruf Amin bahwa penundaan PON ke-20 perlu mempertimbangkan penyebaran pandemi virus corona yang berkembang di Papua.
"Kemungkinannya sangat besar untuk ditunda apabila memang virus corona ini masih mengancam, termasuk di Papua dan di Indonesia," ujar Ma'ruf Amin pada Kamis (26/3/2020).
Ma'ruf menegaskan, saat ini pemerintah masih meninjau ulang soal keberlangsungan PON.
Banyak penyelenggraan olahraga berskala besar terpakasa ditunda karena dampak virus tersebut.
Salah satu contoh ialah Olimpiade Tokyo 2020, yang seharusnya berlangsung pada 24 Juli-9 Agustus tahun ini, terpaksa ditunda sampai tahun 2021.
"Oleh karena itu, memang kalau nanti ditunda butuh payung hukum untuk alternatifnya," ucap Ma'ruf.
Sementara itu, pemerintah belum memiliki rencana membahas penundaan ajang PON ke-20.
Berdasarkan arahan Presiden Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan, hingga saat ini persiapan ajang Olimpiade nasional masih berjalan.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, tidak ada penundaan," ujar Muhadjir, Jumat (20/3/2020).
Pelaksanaan PON Papua 2020 rencananya akan berlangsung pada 20 Oktober-2 November.
Penyelenggaraan PON sendiri digelar di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Merauke.
Saat ini, di Papua terdapat sebanyak 33 pasien dalam pengawasan (PDP) tersebar di enam kabupaten dan kota di Provinsi Papua.
Dari total PDP di Provinsi Papua, jumlah terbanyak terdapat di Kota Jayapura, sebanyak 19 orang.
Lalu, 7 PDP di Kabupaten Merauke, 3 PDP di Kabupaten Jayapura, 2 PDP di Kabupaten Biak, 1 PDP di Kabupaten Mimika, dan 1 PDP di Kabupaten Jayawijaya.
Sementara itu, tiga kasus yang dipastikan positif terjangkit Covid-19 tengah dirawat di Merauke. (Ibnu Shiddiq Nur Fitri)
https://www.kompas.com/sports/read/2020/03/28/21000058/penundaan-pon-2020-berkaitan-dengan-payung-hukum-virus-corona