KOMPAS.com - Persaingan dalam wirausaha adalah hal yang wajar, selama pelaku usaha tahu bagaimana cara menyikapinya dengan bijak.
Kira-kira mengapa seorang pelaku usaha harus tahu pesaingnya?
Alasan pelaku usaha harus tahu pesaingnya
Menurut I Nyoman Putra Yasa dan I Gede Nandra Hari Wiguna dalam buku Kewirausahaan Theopreneurship (2022), persaingan dalam wirausaha harus dianalisis secara tepat.
Pada dasarnya, persaingan dalam wirausaha ini menandakan kemunculan banyak pesaing secara langsung maupun tidak.
Banyak sedikitnya pesaing didasarkan pada faktor kebutuhan masyarakat akan produk dan jasa yang ditawarkan.
Apabila penawarannya melebihi permintaan yang ada, kondisi persaingan dalam wirausaha akan bertambah ketat.
Salah satu alasan pelaku usaha harus tahu pesaingnya, yaitu untuk menyusun rencana atau strategi yang tepat.
Dikutip dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), seorang pelaku usaha harus tahu pesaingnya, guna mengetahui ancaman, kesempatan, atau permasalahan.
Ketiga hal ini sangat mungkin muncul saat persaingan dalam wirausaha terjadi, dan pelaku usaha dituntut untuk mengetahuinya dengan jelas.
Jika ancaman, kesempatan, dan permasalahannya sudah diketahui, pelaku usaha akan dipermudah jalannya untuk mengubah hal yang perlu diubah.
Misal, A dan B bergerak di bidang usaha yang sama. Keduanya sama-sama menganalisis ancaman, kesempatan, juga permasalahan yang ada.
Hasilnya usaha A jauh lebih maju dibanding B, karena A mampu berinovasi dan memanfaatkan kesempatan yang ada.
Selain itu, pelaku usaha harus tahu pesaingnya, karena mereka harus mengambil keputusan yang tepat terkait usahanya sendiri.
Pelaku usaha harus tahu pesaingnya, karena untuk menganalisis kekuatan dan kelemahan yang dimiliki dirinya maupun pesaing.
Jika disimpulkan, ada beberapa alasan mengapa seorang pelaku usaha harus tahu pesaingnya, yakni:
https://www.kompas.com/skola/read/2024/04/18/090000969/mengapa-pelaku-usaha-harus-tahu-pesaingnya-