KOMPAS.com - Perkembangan teknologi komunikasi, seperti jejaring sosial telah menjadi fenomena masa kini.
Berbagai jenis dan macam produk teknologi komunikasi terlahir dan mewarnai dalam kehidupan masyarakat.
Dikutip dari buku Etika Komunikasi dalam Media Sosial: Saring Sebelum Sharing (2021) oleh Rahmanita Ginting, berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi baru telah mengubah perilaku manusia dalam menggunakan teknologi.
Oleh karena itu, sudah seharusnya kita bijak dalam bermedia sosial.
Manfaat bijak bermedia sosial
Adapun manfaat bersikap bijak dalam bermedia sosial adalah untuk menghindari pelanggaran ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ketentuan hukum dalam Undang-Undang Informasi dan Teknologi diatur dalam Pasal 45 ayat 1, Pasal 45 ayat 2, Pasal 45 ayat 3, Pasal 45 ayat 4, Pasal 45 ayat 5, Pasal 45 a, dan Pasal 45b.
Sementara, transaksi elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan atau media elektronik lainnya.
Cara bijak bermedia sosial
Dilansir dari buku Fenomena Medsos (Studi Fenomena Dampak Negatif Media Sosial Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga) (2019) oleh Muthi Ahmad, dijelaskan beberapa cara bijak dalam bermedia sosial.
Berikut penjelasannya:
Itulah penjelasan mengenai cara dan manfaat bijak dalam bermedia sosial.
https://www.kompas.com/skola/read/2024/02/19/165611669/manfaat-dan-cara-bijak-dalam-bermedia-sosial