KOMPAS.com - Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara langsung atau tidak menghimpun dana terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkannya ke dalam masyarakat, terutama guna membiayai investasi perusahaan-perusahaan.
Jenis-jenis lembaga keuangan yang bukan bank meliputi:
Merupakan Lembaga keuangan bukan bank yang memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan jaminan barang-barang berharga tertentu.
Usaha atau leasing merupakan perusahaan yang kegiatan usahanya memberikan pembiayaan untuk barang-barang modal yang diinginkan oleh nasabah.
Koperasi Simpan Pinjam
Merupakan Koperasi yang kegiatan usahanya menerima simpanan dari anggota dan memberikan pinjaman kepada anggotanya.
Perusahaan asuransi
Merupakan perusahaan yang usahanya melakukan pertanggungan terhadap resiko yang dihadapi oleh nasabahnya.
Merupakan badan usaha yang memberikan kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan.
Modal ventura
Merupakan badan usaha yang melakukan suatu pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal kedalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan.
Dana pensiun
Merupakan badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun.
Referensi :
Labetubun, Muchtar Anshary Hamid dan kawan-kawan. Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank. 2021. Bandung : Widina Bhakti Persada
https://www.kompas.com/skola/read/2023/03/07/064500369/jenis-jenis-lembaga-keuangan-bukan-bank-