KOMPAS.com - Kebijakan pengekspor menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih murah daripada di dalam negeri merupakan salah satu hambatan dalam perdagangan internasional yaitu dumping.
Dalam perdagangan internasional, praktik dumping tentunya pernah dilakukan sejumlah negara. Istilah ‘dumping’ memiliki konotasi negatif karena sering dianggap sebagai bentuk persaingan tidak sehat.
Pengertian dumping
Menurut Rina Oktaviani, dkk, dalam buku Kebijakan Perdagangan Internasional (Aplikasinya di Indonesia) (2014), dumping dalam kamus hukum ekonomi, diartikan sebagai praktik dagang yang dilakukan eksportir, baik perusahaan atau negara, dengan menjual komoditas di bawah harga yang seharusnya.
Dumping juga diartikan sebagai kebijakan menjual hasil produksi di luar negeri lebih rendah dari di dalam negeri.
Dumping diterapkan dengan menjual komoditas di pasar luar negeri dengan harga yang jauh lebih rendah dibanding harga dalam negeri. Dalam konteks hukum perdagangan internasional, dumping merupakan bentuk diskriminasi harga internasional.
Tujuan dumping
Dikutip dari buku Hukum Dagang Internasional (2020) karya Erry Fitrya Primadhany, praktik dumping ditujukan untuk meraih keuntungan sebesar mungkin dari komoditas yang dijual di pasar luar negeri. Selain itu, dumping masih memiliki tiga tujuan lainnya, yakni:
Dumping tidak hanya dilakukan untuk mencari keuntungan sebesar mungkin. Namun, juga dilakukan untuk menghabiskan stok barang di dalam negeri.
Umumnya kasus ini terjadi ketika perusahaan mengalami kelebihan produksi, sehingga perlu mengekspor produknya ke luar negeri dengan harga lebih murah.
Dumping memiliki konotasi negatif karena dianggap bentuk persaingan tidak sehat. Dalam hal ini, praktik dumping oleh beberapa perusahaan juga ditujukan untuk menyingkirkan usaha pesaing atau menjatuhkan kompetitor.
Dumping juga dijadikan strategi untuk memperluas pangsa pasar. Jumlah konsumen akan bertambah ketika suatu produk dijual murah.
Sehingga praktik ini sering digunakan untuk menambah jumlah konsumen dan memperluas jangkauan pasarnya.
Keuntungan dan kerugian dumping
Praktik dumping dalam perdagangan internasional membawa sejumlah keuntungan dan kerugian. Berikut penjelasannya:
Dilansir dari situs Study, keuntungan praktik dumping ialah:
Dilansir dari situs Investopedia, kerugian praktik dumping ialah:
Contoh kasus penerapan dumping
Praktik dumping sudah bukan hal baru lagi dalam dunia perdagangan internasional. Praktik ini secara nyata pernah diterapkan oleh beberapa negara di dunia. Berikut beberapa contohnya:
https://www.kompas.com/skola/read/2021/08/06/144424469/dumping-pengertian-tujuan-keuntungan-dan-kerugian