Teluk Jakarta Tercemar Paracetamol, Kementerian PUPR Kaji Pengolahan Limbah B3
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan