Kembali ke artikel
3
dari 5
Layar Penuh
Sidang perkara korupsi Rp39,5 miliar di BTN Kantor Cabang Medan dengan terdakwa Mujianto digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Medan.
(Kompas.com/Mei Leandha)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+