Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hati-hati Terhadap Penurunan Angka "Backlog", Kenapa?

JAKARTA, KOMPAS.com - Persentase backlog perumahan Indonesia pada tahun 2023 turun menjadi 13,6 persen dari tahun 2022 sebesar 14,4 persen.

Namun demikian, Kepala Divisi Riset Ekonomi PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF Martin Daniel S mengatakan bahwa semua pihak harus berhati-hati dalam menyikapi angka penurunan backlog tersebut.

Pasalnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan penghitungan backlog menggunakan definisi rumah tangga, sementara penghitungan backlog yang tepat adalah menggunakan definisi keluarga.

Sementara tanpa hitungan teknikalitas tersebut, berdasarkan data dari Divisi Riset Ekonomi SMF, pertumbuhan backlog rata-rata mencapai 150.000 per tahun.

Sedangkan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mulai tahun 2010 hanya sebanyak 5.000 unit rumah dan naik menjadi 220.000 unit rumah pada tahun 2021-2023. Kemudian turun lagi menjadi 166.000 unit rumah pada tahun 2024.

"Akumulasi penambahannya lebih gede, jelas tidak cukup (untuk mengentas backlog)," lanjut Martin.

Di sisi lain, Martin menilai bahwa program pemerintah dalam mengatasi backlog masih relatif tidak berubah.

"Program pemerintah itu relatif tidak berubah dari tahun 2017 ke tahun 2023. Jadi perlu hati-harti melihat angka penurunan backlog ini. Bisa jadi benar (turun) dan itu bagus, atau ada isu terkait teknikalitas, bagaimana menghitung backlog hingga survei," papar Martin.

Andil properti terhadap PDB sangat rendah

Di sisi lain, kontribusi sektor perumahan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2023 terpantau sangat rendah.

Martin menjelaskan, pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2023 tumbuh sebesar 5,05 persen (yoy) yang ditopang oleh konsumsi rumah tangga.

Sementara kontribusi sektor perumahan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya sebesar 0,06 persen.

"Bahwa untuk negara berpenghasilan menengah tinggi, sumbangan sektor real estat 0,06 persen itu terlalu kecil," kata Martin.

Diperkirakan, apabila tidak ada perubahan yang signifikan dalam kerangka kebijakan publik, maka tentu tidak akan ada perubahan besar terhadap hal ini.

"Maka tentu tidak akan berubah terlalu jauh. Jadi antara 1-3 persen dari sumbangan sektor real estat terhadap PDB ini," tuntasnya.

https://www.kompas.com/properti/read/2024/04/04/183213521/hati-hati-terhadap-penurunan-angka-backlog-kenapa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke