Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Perbedaan Harga Rumah Mewah, Menengah, dan Sederhana

Pasalnya di Indonesia biasa mengenal tiga klasifikasi rumah, yakni rumah mewah, rumah menengah, dan rumah sederhana.

Lagipula pemerintah melalui Kementerian PUPR juga telah membuat aturan mengenai kisaran harga hunian yang bisa disebut rumah mewah, rumah menengah, dan rumah sederhana.

Hal itu termaktub di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Di dalam Pasal 21 E tertulis bahwa, klasifikasi rumah terbagi menjadi tiga jenis, meliputi rumah mewah, rumah menengah, dan rumah sederhana.

Rumah Mewah

Rumah Mewah merupakan rumah yang harga jualnya di atas 15 kali harga rumah umum yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Rumah umum yang dimaksud adalah rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, alias rumah subsidi.

Sebagai contoh, harga rumah subsidi tahun 2023 yang diatur oleh pemerintah untuk wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatera (kecuali Kepri, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) sebesar Rp 162.000.000.

Jika dihitung, maka rumah dengan harga jual di atas Rp 2.430.000.000 (Rp 2,43 miliar) sudah termasuk dalam klasifikasi rumah mewah.

Rumah Menengah

Rumah menengah merupakan rumah yang harga jualnya paling sedikit 3 kali sampai dengan 15 kali harga jual rumah umum yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Jika dihitung menggunakan patokan harga rumah subsidi Rp 162.000.000, maka hunian yang tergolong rumah menengah memiliki harga jual berkisar Rp 486.000.000 sampai dengan Rp 2.430.000.000 (Rp 2,43 miliar).

Rumah Sederhana

Rumah sederhana merupakan rumah yang dibangun di atas tanah dengan luas lantai dan harga jual sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, rumah sederhana yang dimaksud ialah rumah subsidi. Mengingat rumah subsidi merupakan hunian yang spesifikasi dan harganya diatur pemerintah.

Ada pun harga rumah subsidi tahun 2023 di Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatera (kecuali Kepri, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) sebesar Rp 162.000.000.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/12/12/104921221/ini-perbedaan-harga-rumah-mewah-menengah-dan-sederhana

Terkini Lainnya

Dari Stasiun Whoosh Halim ke Bandara Halim Perdanakusuma Bisa Naik Shuttle

Dari Stasiun Whoosh Halim ke Bandara Halim Perdanakusuma Bisa Naik Shuttle

Berita
Apindo Mau Bawa Aturan Tapera ke Mahkamah Agung

Apindo Mau Bawa Aturan Tapera ke Mahkamah Agung

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Padang Lawas Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Padang Lawas Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Medan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Medan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Apindo Tegaskan Iuran Tapera Harusnya Sukarela, Bukan Memaksa

Apindo Tegaskan Iuran Tapera Harusnya Sukarela, Bukan Memaksa

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pidie Jaya: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pidie Jaya: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Lhokseumawe: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Lhokseumawe: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Produk Conwood Terverifikasi Komponen Dalam Negeri 67 Persen

Produk Conwood Terverifikasi Komponen Dalam Negeri 67 Persen

Berita
[POPULER PROPERTI] Pelempar Batu KA Pasundan Terancam Penjara Seumur Hidup

[POPULER PROPERTI] Pelempar Batu KA Pasundan Terancam Penjara Seumur Hidup

Berita
Ikut Konferensi KA se-Asia Pasifik, KAI Perluas Jaringan Internasional

Ikut Konferensi KA se-Asia Pasifik, KAI Perluas Jaringan Internasional

Berita
Kementerian PUPR Buka Pendaftaran Pengurus LPJK 2025-2028 Mulai 3 Juni

Kementerian PUPR Buka Pendaftaran Pengurus LPJK 2025-2028 Mulai 3 Juni

Berita
Jika Terpilih Jadi Gapensi I, Agus Gendroyono Rela Mundur dari LPJK

Jika Terpilih Jadi Gapensi I, Agus Gendroyono Rela Mundur dari LPJK

Berita
Ada Tawaran Rumah Bebas Risiko Penyakit Jantung di Serpong

Ada Tawaran Rumah Bebas Risiko Penyakit Jantung di Serpong

Hunian
Pelaku Pelemparan Batu KA Pasundan Terancam Penjara Seumur Hidup

Pelaku Pelemparan Batu KA Pasundan Terancam Penjara Seumur Hidup

Berita
5 Tanda yang Muncul Bila Jika Anda Terlalu Berlebihan Menyiram Tanaman

5 Tanda yang Muncul Bila Jika Anda Terlalu Berlebihan Menyiram Tanaman

Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke