Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dana Infrastruktur Dikucurkan Hanya untuk Proyek yang Selesai 2023

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, ini merupakan arahan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Untuk 2023 ini, kemarin sudah jelas arahan Pak Menteri kita sisir, mana yang harus diselesaikan 2023. Itu yang kita prioritaskan alokasinya," jelas Zainal dalam media gathering di Bogor, Rabu (24/3/2022).

Jadi, hal ini bukan lagi soal siapa yang berani berinvestasi pada proyek tersebut, melainkan bagaimana bisa diselesaikan tahun 2023.

Misalnya, ada proyek infrastruktur yang target penyelesaiannya tahun 2024 harus bisa kelar lebih cepat yaitu tahun 2023.

Ini bisa diubah mekanismenya melalui penambahan tenaga kerja (naker) maupun material yang dihasilkan harus lebih baik.

Adapun kebijakan ini merupakan program Optimalisasi, Pemeliharaan, Operasi dan Rehabilitasi (OPOR).

Menurut Zainal, dengan program tersebut tentunya akan mendapatkan manfaat jauh lebih baik.

Adapun bentuk dari optimalisasi ini berarti menuntaskan dan memberikan manfaat dari infrastruktur yang telah terbangun, seperti Rusun Pasar Rumput sebagai tempat isolasi terpadu (isoter).

Lalu, pemeliharaan yang artinya menjamin keberlangsungan fungsi dari infrastruktur agar tetap beroperasi agar kualitasnya tidak terganggu atau menurun, contohnya rehabilitasi Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera Selatan (Sumsel).

Kemudian, arti dari operasi itu sendiri yang infrastruktur yang telah tuntas terbangun dan harus segera dioperasikan setelah lulus dari tahapan uji coba yang diperlukan, misalnya Pasar Pon Trenggalek.

Sedangkan rehabilitasi merupakan infrastruktur yang telah mencapai umur konstruksi tertentu atau terdampak bendana yang fungsinya dikembalikan seperti semula yaitu food estate (lumbung pangan) di Kalimantan Tengah (Kalteng).

https://www.kompas.com/properti/read/2022/03/24/100000921/dana-infrastruktur-dikucurkan-hanya-untuk-proyek-yang-selesai-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke