Jokowi Tunjuk Sunarta Jadi Wakil Jaksa Agung Gantikan Setia Untung Arimuladi

Kompas.com - 06/01/2022, 06:18 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat pemberhentian secara hormat untuk Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi per 1 Januari 2022.

Ketetapan ini diputuskan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam surat tersebut, posisi Wakil Jaksa Agung akan diisi oleh Sunarta, yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel).

“(Mengangkat Sunarta) sebagai Wakil Jaksa Agung Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Rabu (5/1/2022) malam.

Baca juga: Kejagung Selidiki Dugaan Kasus Korupsi Sewa Pesawat Garuda Indonesia

Sementara, posisi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen akan diisi oleh Amir Yanto. Ia sebleumnya mejabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Selanjutnya, Ali Mukartono yang sebelumnya menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dipilih untuk mengisi posisi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Kemudian, Febrie Adriansyah diangkat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin akan melantik nama-nama tersebut.

Leonard menyebut, pelantikan tersebut akan dilakukan pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com