KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia telah menghapus kewajiban karantina dalam sistem bubble untuk seri kedua MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika.
Keputusan ini membuat para pebalap dan kru MotoGP yang akan datang ke Sirkuit Mandalika tidak perlu lagi dikarantina.
Dengan demikian, Marc Marquez dan para pebalap MotoGP lainnya bebas jalan-jalan setibanya di Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Kebijakan tersebut berbeda dengan sistem pengamanan saat tes pramusim MotoGP di Sirkuit Mandalika pada Februari 2022.
Baca juga: Tiket MotoGP Mandalika 2022 Masih Tersedia di Mandalika GP Hub
Saat itu, seluruh pendatang yang terlibat dalam tes pramusim MotoGP wajib menjalani masa karantina di hotel.
Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda NTB Kombes Pol Imam Thorboni menjelaskan, setiap pebalap dan kru kini cukup menjalani tes PCR di hotel.
Setelah itu, mereka bisa langsung beraktivitas di sirkuit atau melakukan kegiatan lainnya dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Karantina sistem bubble untuk kru dan ofisial di MotoGP tidak ada, mereka cukup menjalani tes PCR dan menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas," ujar Imam Thorboni dilansir dari Tribun Lombok.
Baca juga: Pengaspalan Ulang Rampung, Sirkuit Mandalika Siap Gelar MotoGP Indonesia 2022
Lebih lanjut, Imam mengatakan bahwa situasi MotoGP Indonesia yang digelar tanggal 18-20 Maret ini akan berbeda dengan tes pramusim.
Perbedaannya terletak pada sistem pengamanan. Pada saat tes pramusim, setiap hotel tempat pebalap dan kru menginap dijaga selama 24 jam.
Sedangkan, saat MotoGP nanti hotel tempat menginap tidak dijaga ketat dan mereka bisa berinteraksi dengan warga lokal.
Baca juga: Belum Pernah Jajal Sirkuit Mandalika, Duo Rider Pertamina Belajar dari YouTube
Pengamanan kini lebih fokus pada jalannya balapan MotoGP Indonesia.
Sementara itu, para penonton MotoGP dibebaskan dari tes PCR dan antigen.
Ketika datang ke koridor pintu masuk untuk menukarkan tiket, penonton cukup menunjukkan kartu vaksin dosis kedua.
Kendati demikian, penonton MotoGP diminta untuk tetap patuh menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.