Diinterogasi Jacklyn Choppers, Penyok Mengaku Menyesal Keroyok Polisi di TB Simatupang

Kompas.com - 17/07/2021, 14:39 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Muhammad Aldo Royya (19) alias Penyok yang merupakan buronan kasus pengeroyokan polisi di TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Penyok ditangkap di kamar rumah persembunyian di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Kamis (15/7/2021).

Anggota Subdit Jatanras, Aiptu Jakaria atau akrab disapa Jacklyn Choopers melalui Intagram pribadinya mengunggah video saat meminta keterangan Penyok.

Kepada Jacklyn, Penyok mengaku pernah ditahan dengan kasus tawuran yang mengakibatkan lawannya tewas.

Baca juga: Penyok Pengeroyok Polisi di TB Simatupang Ditangkap, Residivis Kasus Pengeroyokan hingga Tewas

"Sudah (pernah dipenjara) kasus tawuran. Tiga tahun (divonis) jalani cuma satu tahun," ujar Penyok.

Penyok pun mengaku menyesal telah melakukan pengeroyokan terhadap Anggota Polsek Cilandak Aiptu Suwardi.

"Iya (menyesal), tidak akan mengulangi lagi," kata Penyok.

Polres Jakarta Selatan sebelumnya menangkap delapan anggota geng motor yang merupakan rekan Penyok dan pengeroyok Aiptu Suwardi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan, tiga di antara mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tiga berstatus tersangka, lima berstatus saksi, dan satu orang masih daftar pencarian orang (DPO)," kata Azis, Jumat pekan lalu.

Baca juga: Teror Bertubi-tubi ke Keluarga Jacklyn Choppers...

Tiga tersangka tersebut terdiri dari seorang laki-laki dan dua perempuan, yakni Michael (26), Gabriella (24), dan Alestasia (21).

Ketiganya disangkakan dengan Pasal 170 KUHP karena melakukan pengeroyokan dan terancam hukuman delapan tahun penjara.

"Ada juga kami lapis dengan Pasal 212 dan 214, 207, dan 316 (KUHP)," kata Azis.

Adapun kasus pengeroyokan itu bermula saat anggota Polsek Cilandak mendapatkan informasi adanya kerumunan orang di Jalan TB Simatupang.

Iptu Suwardi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di lokasi, Suwardi membubarkan kerumunan.

"Namun, imbauan itu justru direspons balik oleh anak-anak muda tersebut dengan perlawanan dan terjadi pengeroyokan anggota kepolisian yang sedang bertugas," kata Azis.

Suwardi saat itu mengalami luka di bagian badan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com