Deklarasi sebagai Bakal Calon Wali Kota Depok, Siapa Rama Pratama?

Kompas.com - 16/01/2020, 11:12 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Rama Pratama mendadak muncul ke publik dan mengaku akan maju sebagai bakal calon wali kota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok 2020.

Rama bahkan bergerak cepat untuk mengenalkan slogan "2020 Segarkan Depok" dalam kegiatan deklarasi dirinya sebagai bakal calon wali kota di kawasan Grand Depok City, Rabu (15/1/2020).

Slogan "Segarkan Depok" juga menjadi program utama Rama jika kelak terpilih menjadi wali kota Depok.

"Segarkan Depok, singkatnya segarkan lingkungannya, masyarakatnya, layanan publiknya. Kalau ini sudah segar, maka Depok bisa hijau, modern, dan inklusif," ujar Rama.

Baca juga: Deklarasi sebagai Bakal Calon Wali Kota Depok, Rama Pratama Janji Akan Segarkan Kota Belimbing

Lantas, siapakah Rama Pratama?

Rama Pratama lahir di Jakarta pada 17 November 1974. Alumnus Universitas Indonesia ini dikenal sebagai aktivis mahasiswa pada masa reformasi tahun 1998.

Dia kemudian terjun ke dunia politik dan menjadi anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ayah dua anak ini pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2004-2009 dari daerah pemilihan DKI Jakarta I.

Saat menjadi anggota Komisi XI DPR RI pada tahun 2009, Rama pernah diduga terlibat kasus suap proyek pembangunan dermaga dan pelabuhan di kawasan Indonesia timur dengan tersangka politisi PAN, Abdul Hadi Djamal.

Baca juga: Jelang Pilkada Depok 2020, Bawaslu Sorot ASN yang Dukung Petahana

Namun, Rama dengan tegas membantah dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus suap tersebut.

"Saya mencium aroma inisinuasi dan menyayangkan pernyataan Pak Hadi Djamal," kata Rama yang juga merupakan Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR saat memberikan keterangan pers di DPR, Jakarta, Rabu (18/3/2009).

Setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rama Pratama pun terbukti tidak ada kaitannya dengan kasus suap yang melibatkan politisi PAN tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com