Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuduh Nam Joo Hyuk Lakukan Bullying Harus Bayar Ganti Rugi Rp 82 Juta

Kompas.com - 08/04/2024, 21:31 WIB
Melvina Tionardus,
Kistyarini

Tim Redaksi

Sumber Koreaboo

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang yang menuding aktor Korea Selatan Nam Joo Hyuk melakukan bullying diharuskan membayar ganti rugi 7 juta Won (setara Rp 82 juta).

Keputusan itu datang dari Pengadilan Negeri Goyang, salah satu daerah di Korea Selatan.

Mereka dinyatakan bersalah atas pencemaran nama baik.

"Nam Joo Hyuk tidak pernah menindas penuduh selama enam tahun mereka bersekolah bersama. Selain itu, Nam Joo Hyuk tidak bergaul dengan pelaku intimidasi lainnya. Oleh karena itu, A dan B sama-sama bersalah karena mencemarkan nama baik karakter Nam Joo Hyuk dengan kebohongan," jelas pihak pengadilan, dikutip dari Koreaboo.

Baca juga: Penuding Nam Joo Hyuk Lakukan Bullying Semasa Sekolah Didakwa Pasal Pencemaran Nama Baik

Meskipun sudah dijatuhi hukuman, penuduh itu menolak membayar dan meminta kasus tersebut dibawa ke pengadilan.

Pengacara pelaku keberatan atas putusan tersebut.

"Kami keberatan dengan keputusan yang menyatakan Nam Joo Hyuk tidak pernah mengganggu teman-temannya. Kami akan berupaya menemukan kebenaran di pengadilan," ujar pengacara.

Penuduh Nam Joo Hyuk merupakan seorang reporter media dan seorang informan.

Pada bulan Juni 2022, informan membuat klaim melalui media lokal bahwa mereka ialah sasaran kekerasan semasa sekolah menengah pertama dan atas.

Baca juga: Kawal VIP Saat Wamil, Nam Joo Hyuk Disangka Sedang Syuting Drama

Nam Joo Hyuk disebut sebagai salah satu pelakunya.

Pihak Nam Joo Hyuk membantah tuduhan tersebut. Beberapa mantan teman sekelasnya memberi pernyataan yang menguatkan klaim aktor tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com