Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amy BMJ Sudah Buat Laporan di Singapura Terkait Tindakan Aden Wong

Kompas.com - 19/03/2024, 21:16 WIB
Melvina Tionardus,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - WNA Korea Selatan, Amy BMJ, mengatakan ia telah membuat laporan di Singapura terkait permasalahan rumah tangganya dengan pengusaha Aden Wong dan pedangdut TE.

Kuasa hukum Amy di Indonesia, Rezza Adityananda.

"Di Singapura dengan lawyer berbeda. Ibu Amy udah proses hukum di Singapura sih," kata Rezza Adityananda saat mendampingi Amy BMJ di Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Amy BMJ Enggan Tanggapi Pernyataan Hotman Paris soal Anaknya Pernah Coba Bunuh Diri

Amy membenarkan bahwa proses hukum di negara asal suaminya tersebut sudah berjalan.

"Di Singapura sedang dalam proses. Dengan pengacara dan tindakan hukum yang tepat, sedang berlangsung," ungkap Amy BMJ.

Amy mengatakan ia masih mencoba untuk menghubungi Aden.

Melalui chat namun tampaknya Amy diblokir dan melalui email pun tidak ada tanggapan.

Baca juga: Amy BMJ Diperiksa 5 Jam dengan 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Jakarta

Selasa hari ini Amy diperiksa selama sekitar lima jam di Dirkrimum Polda Metro Jaya Jakarta terkait laporannya yang menuding Aden Wong dan TE melakukan perzinaan dan penghalangan pemberian ASI.

Seperti diberitakan, Amy BMJ sejak awal Maret 2024 meminta bantuan warganet Indonesia untuk bisa bertemu keempat anaknya lagi.

Aden Wong yang disebut berselingkuh dengan pedangdut TE membawa kabur anak-anaknya.

Anak keempat Amy kini masih berusia empat bulan dan seharusnya mendapatkan asupan ASI.

Terakhir diketahui bahwa Aden dan anak-anaknya berada di Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com