Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putuskan Pindah ke Kanada, Cindy Fatikasari Sudah Ajukan Permanent Resident Sejak 3 Tahun Lalu

Kompas.com - 16/03/2024, 15:02 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

Tapi bukan berarti dia tidak akan pulang lagi ke Indonesia.

"Untuk nge-keep status kita sebagai permanent resident itu kita harus tinggal di sana dalam jangka waktu dua tahun dari lima tahun," jelas Cindy.

"Bisa akumulatif. Kalau dijumlahin yang penting harus 2 tahun dalam jangka waktu 5 tahun. Jadi 3 tahunnya kita bisa tinggal di negara apa aja, di negara manapun," ungkapnya.

Salah satu alasan Cindy untuk mengajukan permanent resident juga untuk melihat kemungkinan mendapatkan fasilitas kesehatan bagi putra mereka yang berkebutuhan khusus.

"Justru salah satu alasannya karena menurut kita, kita pengin tahu progresnya dia di sana seperti apa," kata Cindy Fatikasari.

"Temen aku yang udah citizen di sana, bilang kalau bantuan dari pemerintah cukup nyata buat para orangtua dengan berkebtuuhan khusus. Ada allowance yang kita dapatkan, fasilitas-fasilitas buat dia. Kita pengin lihat aja apa progressnya lebih baik di sana," lanjutnya.

Sebagai informasi, salah satu dari anak kembar Tengku Firmansyah dan Cindy, Tengku Omar Athallah didiagnosis mengalami Autism Spectrum Disorder (ASD).

Sementara putra Cindy yang memiliki impian bekerja dan menetap di Kanada adalah Tengku Keanu Zimraan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com