“Ke depan penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus ini,” lanjut Rovan.
Scientific crime investigation adalah metode penyelidikan dan penyidikan sebuah tindak pidana menggunakan pendekatan ilmiah dan didukung berbagai disiplin ilmu, baik ilmu terapan maupun ilmu murni.
Rovan mengatakan, akan mengumumkan siapa tersangka yang lalai dari kasus meninggalnya anak Tamara Tyasmara.
Adapun ada 16 saksi yang sudah diperiksa kepolisian di tahap penyidikan. Dari 16 saksi ini, ada satu yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagai informasi, 16 saksi yang sudah diperiksa yaitu manajemen kolam renang, Tamara, sopir Tamara, mantan suami Tamara, Angger Dimas, dan terduga kekasih Tamara yang menemani serta mengantar Dante ke kolam renang.
Baca juga: Tamara Tyasmara Tegaskan Tak Pernah Halangi Angger Dimas Lihat CCTV Kolam Renang
“Total saksi yang diperiksa 16 di tahap penyidikan,” kata Rovan.
“Nanti kami akan lakukan gelar untuk penentuan tersangka. Nanti (siapa tersangkanya) kami (akan) sampaikan lebih lanjut,” lanjut Rovan.
Selanjutnya, Rovan berujar untuk mencegah terduga pelaku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti maka hasil pemeriksaan rekaman CCTV akan diungkap.
Baca juga: Tamara Tyasmara: Orang Mau Hujat, Saya Terima, Saya Lakukan Ini Semua untuk Dante
Pihak kepolisian berjanji akan mengungkap kasus meninggalnya anak Tamara setelah mengolaborasikan hasil pemeriksaan autopsi jenazah Dante, pemeriksaan CCTV, keterangan para saksi, dan barang bukti.
“Untuk hasil CCTV dan lainnya akan kami ungkap dalam gelar perkara karena untuk mencegah pelaku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” tutur Rovan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.